CILEGON, (KBN,COM) – Perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Cilegon memasuki tahapan penting. Lima kandidat yang mengikuti seleksi dijadwalkan menjalani wawancara penilaian kompetensi teknis pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Salah satu anggota Tim Penilai Kompetensi Teknis, Dr. H. Syaeful Bahri, S.Ag., MM., CHCM., mengatakan keputusan mengenai pelaksanaan wawancara tersebut telah dibahas dalam rapat tim penilai dan Komite Talenta Jabatan Sekretaris Daerah Kota Cilegon.
Menurut Syaeful, rapat dilaksanakan secara hibrida karena sejumlah anggota tim, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Banten H. Deden Apriandhi, memiliki agenda kedinasan di tingkat provinsi.
“Rapatnya hibrid. Sekda Provinsi dan Kepala BPSDM Provinsi mengikuti melalui Zoom, sementara tim dari Cilegon mengikuti secara tatap muka di BPSDM,” ujar Syaeful.
Ia menjelaskan, Tim Penilai Kompetensi Teknis terdiri dari Ketua H. Deden Apriandhi H., S.STP., M.Si., serta anggota Ai Dewi Suzana, SE., M.Si., H. Abdul Hakim Lubis, SH., M.Si., Dr. H. Syaeful Bahri, S.Ag., MM., CHCM., dan Edi Muhammad Abduh, S.Sos., MM.
Dalam tahapan tersebut, lima kandidat calon Sekda akan menjalani wawancara berdasarkan kompetensi teknis yang telah ditetapkan.
“Wawancara akan berlangsung hari Kamis, jam 08.30. Masing-masing kandidat maksimal 45 menit,” kata Syaeful.
Ia mengungkapkan terdapat enam kompetensi yang menjadi objek penilaian. Kompetensi tersebut mencakup sumber daya manusia, perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, perancangan produk hukum, pengelolaan barang milik daerah, serta advokasi kebijakan publik.
Pembagian kompetensi dilakukan kepada anggota tim penilai sesuai bidang masing-masing. Khusus Sekda Provinsi Banten selaku ketua tim, terdapat kompetensi yang menjadi bagian penilaiannya, yakni terkait perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Sementara anggota tim lainnya akan melakukan penilaian terhadap kompetensi yang telah dibagi sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Syaeful menegaskan, setiap kandidat akan mendapatkan perlakuan penilaian berdasarkan kompetensi yang sama sesuai bidang yang diuji.
Setelah seluruh proses wawancara selesai, masing-masing anggota tim akan memberikan penilaian. Nilai dari para penguji selanjutnya akan direkap dan disampaikan kepada Komite Talenta Jabatan Sekretaris Daerah Kota Cilegon.
“Nilai-nilai itu nantinya digabung dan dirata-ratakan. Setelah itu hasilnya diserahkan kepada Tim Komite Talenta untuk direkap,” jelasnya.
Menurut Syaeful, tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses seleksi Sekda definitif karena penilaian tidak hanya melihat latar belakang kandidat, tetapi juga mengukur kompetensi teknis yang dibutuhkan untuk menjalankan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Sebelum wawancara berlangsung, Komite Talenta juga dijadwalkan mengundang lima kandidat untuk menyampaikan penjelasan mengenai hasil rapat dan mekanisme tahapan seleksi.
Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung sehari sebelum wawancara. Dalam agenda tersebut, yang hadir merupakan unsur Komite Talenta, sementara Tim Penilai Kompetensi Teknis tidak mengikuti pertemuan tersebut.
Tahapan wawancara ini menjadi salah satu fase krusial sebelum proses penetapan Sekda definitif Kota Cilegon. Hasil penilaian kompetensi teknis selanjutnya menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam proses seleksi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
(Yan/Red*)

إرسال تعليق