Cilegon, (KBN.COM) – Upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme dan intoleransi terus diperkuat melalui pendekatan edukatif yang melibatkan keluarga, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan bertajuk “Peran Keluarga Menjaga Keutuhan NKRI: Cegah Terorisme dan Radikalisme” yang diselenggarakan Satgaswil Banten Densus 88 Anti Teror (AT) Polri bekerja sama dengan Pemerintah Kota Cilegon di Hotel The Royale Krakatau Cilegon, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap pengaruh paham ekstremisme yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa. Program ini juga sejalan dengan agenda nasional dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan dan toleransi.
Dalam sambutannya, Kepala Satgaswil Banten Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, menegaskan bahwa penanganan tindak pidana terorisme tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah pencegahan yang berkelanjutan.
Menurutnya, keluarga memiliki posisi strategis sebagai benteng pertama dalam membangun karakter dan wawasan kebangsaan generasi muda agar tidak mudah terpapar paham radikal.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga. Karena itu kami melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kesbangpol, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Bhabinkamtibmas hingga para pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Mayndra.
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi informasi dan media sosial menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pencegahan radikalisme. Kelompok-kelompok tertentu kerap memanfaatkan ruang digital sebagai sarana propaganda dan perekrutan anggota baru, khususnya kalangan remaja dan anak-anak.
Mayndra mengungkapkan, kondisi keluarga yang kurang harmonis sering kali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk mendekati calon anggota.
“Anak-anak yang mengalami persoalan dalam lingkungan keluarga berpotensi menjadi sasaran perekrutan melalui media sosial. Karena itu penguatan peran keluarga menjadi sangat penting dalam membangun daya tahan terhadap pengaruh paham radikal,” katanya.
Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Densus 88 AT Polri juga terus menggencarkan edukasi di lingkungan sekolah melalui berbagai program literasi kebangsaan dan pemahaman mengenai bahaya intoleransi.
Menurut Mayndra, Provinsi Banten saat ini masih menunjukkan capaian positif dalam indeks toleransi nasional. Meski demikian, seluruh pihak diharapkan tidak lengah dan terus memperkuat upaya pencegahan agar kondisi tersebut dapat terus terjaga.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Densus 88 AT Polri dan Pemerintah Kota Cilegon dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya radikalisme dan intoleransi.
Ia menilai kegiatan wawasan kebangsaan seperti ini menjadi bagian penting dalam menjaga kondusivitas daerah sekaligus memperkuat semangat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.
“Pemerintah Kota Cilegon mendukung penuh upaya pencegahan radikalisme dan intoleransi. Melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen warga, kami berharap Cilegon dapat terus menjadi daerah yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Robinsar.
Menurutnya, ancaman terorisme tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga dapat memicu perpecahan sosial, konflik di tengah masyarakat, hingga mengancam kedaulatan bangsa dan negara.
Karena itu, pencegahan tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Terorisme adalah ancaman bersama. Pencegahannya tidak cukup hanya melalui tindakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan sosial, budaya, pendidikan dan keagamaan. Kewaspadaan serta kemampuan mendeteksi gejala sejak dini menjadi kunci utama dalam menjaga keutuhan NKRI,” tutup Robinsar.
Melalui kegiatan ini, Densus 88 AT Polri bersama Pemerintah Kota Cilegon berharap lahir kesadaran kolektif bahwa menjaga persatuan bangsa merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, komunitas, dan pemerintah menjadi garda terdepan dalam membangun masyarakat yang toleran, moderat, serta kebal terhadap pengaruh radikalisme dan terorisme
(Yan/Red*)

إرسال تعليق