Cilegon, (KBN.COM) – Pemerintah Kota Cilegon terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu naik kelas melalui kemudahan akses pembiayaan formal. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bertema “Mewujudkan UMKM Naik Kelas melalui Akses Pembiayaan KUR yang Cepat, Mudah, dan Terjangkau” di Aula Setda Kota Cilegon, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Cilegon Tahun 2026 itu diikuti sekitar 100 pelaku UMKM binaan. Hadir sebagai narasumber perwakilan OJK Provinsi Banten, Bank BJB Cabang Cilegon, dan Dinas Koperasi serta UMKM Kota Cilegon.
Mewakili Pemerintah Kota Cilegon, Asisten Daerah II Setda Kota Cilegon Dana Sujaksani menegaskan bahwa kolaborasi pemerintah, regulator, dan perbankan menjadi kunci dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha.
“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Selain menciptakan lapangan kerja, sektor ini juga berperan menjaga ketahanan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dana, saat ini terdapat lebih dari 18 ribu pelaku usaha mikro di Kota Cilegon yang memiliki potensi besar untuk berkembang. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami mekanisme dan persyaratan mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan formal.
Karena itu, sosialisasi KUR dinilai penting untuk meningkatkan literasi keuangan sekaligus membuka peluang akses modal usaha yang lebih mudah dan terjangkau.
“Harapannya, pelaku UMKM tidak hanya memahami tata cara pengajuan KUR, tetapi juga semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan mengembangkan usahanya agar lebih berdaya saing,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Cilegon Yunan Nurcholis mengatakan lebih dari 99 persen pelaku usaha di Kota Cilegon masih berada pada kategori usaha mikro. Kondisi tersebut menjadi alasan kuat pemerintah daerah menjadikan program UMKM naik kelas sebagai salah satu prioritas pembangunan ekonomi.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon, tercatat 18.279 usaha mikro, 22 usaha kecil, dan 7 usaha menengah yang telah tervalidasi dalam sistem pendataan daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap semakin banyak UMKM yang memahami manfaat dan prosedur KUR sehingga dapat memanfaatkan akses pembiayaan formal untuk mengembangkan usahanya,” ujar Yunan.
Melalui sinergi antara Pemkot Cilegon, OJK, dan sektor perbankan, program ini diharapkan mampu mempercepat lahirnya UMKM yang lebih mandiri, produktif, serta memiliki daya saing yang lebih kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
(Yan/Red*)

إرسال تعليق