CILEGON, KBN.Com – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis, yakni Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda Pengelolaan Sampah, Senin (2/6/2025).
Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun sebagai peta jalan pembangunan lima tahunan yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas hidup warga.
Ada enam misi utama yang diusung, antara lain: pemerataan akses pendidikan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan layanan kesehatan, digitalisasi tata kelola, pembangunan berkelanjutan, serta penguatan sistem kesejahteraan sosial. Di samping itu, lima sasaran utama juga ditetapkan, termasuk peningkatan pendapatan masyarakat dan pengendalian perubahan iklim.
Rapat juga membahas rancangan regulasi terkait pengelolaan sampah. Raperda ini dirancang untuk memperkuat kebijakan pengurangan dan penanganan sampah secara menyeluruh, sejalan dengan target mewujudkan Cilegon sebagai kota yang bersih dan ramah lingkungan.
"Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama DPRD dalam waktu dekat," ujar Maman.
(Rizky/Red*)
إرسال تعليق