Ketua LPMK Suralaya Klarifikasi Polemik Petisi: “Hanya Miskomunikasi”


CILEGON, KBN.Com —
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Suralaya, Sukandi, angkat bicara soal kontroversi petisi yang diajukan ke PT Indo Raya Tenaga (IRT). Petisi tersebut menuai protes karena memuat nama dan tanda tangan warga tanpa izin.


Sukandi membantah tudingan pencatutan dan menyebut persoalan itu sebagai kesalahpahaman. “Ini murni miskomunikasi. Tidak ada niat menyalahgunakan nama atau tanda tangan demi kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujarnya, Jumat malam, 23 Mei 2025.


Ia menegaskan, petisi yang dilayangkan merupakan hasil musyawarah para ketua RT dan RW se-Suralaya. Tujuannya, kata dia, untuk menyampaikan aspirasi warga terkait kesempatan kerja di proyek pembangkit listrik. “Kami hanya ingin mendorong agar warga Suralaya mendapat prioritas tenaga kerja dan kesejahteraannya meningkat,” ujar Sukandi.


(Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama