Target BPHTB Dikoreksi, DPRD Cilegon: Jangan Tutupi Defisit dengan Mengorbankan Rakyat ‎



‎Cilegon, (KBN,COM) - Rencana Pemerintah Kota Cilegon mengoreksi target Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Perubahan APBD 2026 menuai kritik DPRD.

‎Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, H. Rahmatuloh, mempertanyakan akurasi perencanaan pendapatan daerah. Ia khawatir koreksi ini akan memperparah postur anggaran yang sudah rapuh.

‎Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Cilegon selaku Ketua TAPD menyatakan target BPHTB akan disesuaikan karena sejumlah investasi belum terealisasi.

‎Rahmatuloh mengaku mengapresiasi keterbukaan Sekda tersebut. Namun menurutnya persoalan tidak bisa selesai hanya dengan penyesuaian angka.

‎"Jika memang investasi belum terealisasi, pertanyaannya: sejak kapan TAPD mengetahui hal ini? Apakah sejak awal penyusunan Perubahan APBD, atau baru belakangan setelah ada tekanan fiskal?" ujar Rahmatuloh, Senin (15/09/2026).

‎Ia menjelaskan, BPHTB bukan pos kecil. Dalam struktur PAD di Perubahan APBD 2026, Penerimaan Pajak Daerah ditargetkan naik Rp6,5 miliar dan BPHTB adalah salah satu komponen di dalamnya.

‎"Kalau target BPHTB dikoreksi turun, artinya ada asumsi awal yang tidak akurat," katanya.

‎Defisit Bengkak Rp126 Miliar

‎Rahmatuloh menyoroti dampak koreksi BPHTB terhadap postur APBD-P 2026. Berdasarkan dokumen, defisit anggaran naik hampir dua kali lipat dari Rp66 miliar menjadi Rp126,44 miliar.

‎Di sisi lain, belanja modal justru turun Rp23,45 miliar dari Rp187,77 miliar menjadi Rp164,31 miliar. Penutupan defisit sepenuhnya bergantung pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

‎"Jika BPHTB dikoreksi turun lagi, dari mana sumber pendapatan penggantinya? Apakah TAPD akan memangkas belanja lagi? Atau menambah defisit? Atau mengandalkan SILPA yang entah kapan cair?" tegasnya.

‎Menurut Rahmatuloh, akar masalah tidak terealisasinya investasi harus dibedah. Apakah karena perizinan lambat, lahan belum siap, iklim investasi tidak kondusif, atau janji investasi hanya di atas kertas.

‎"Kalau akar masalahnya tidak dibenahi, tahun depan kita akan menghadapi persoalan yang sama," ujarnya.

‎Tuntut 4 Hal ke TAPD

‎Rahmatuloh menuntut transparansi dan pembahasan formal bersama DPRD, khususnya Komisi III yang membidangi keuangan dan pendapatan.

‎Ia menyampaikan empat tuntutan kepada Sekda dan TAPD:

‎Pertama, membuka data realisasi BPHTB secara transparan kepada DPRD dan publik.

‎Kedua, menjelaskan secara rinci penyebab tidak terealisasinya investasi.

‎Ketiga, menyampaikan strategi penutupan kekurangan pendapatan tanpa mengorbankan belanja mandatory dan program prioritas rakyat.

‎Keempat, melibatkan DPRD secara formal dalam pembahasan koreksi target pendapatan.

‎"Jangan sampai ada kesan tutup-tutupi atau asal-asalan. Kami akan meminta penjelasan resmi, termasuk data realisasi BPHTB sampai triwulan berjalan, proyeksi ke depan, dan langkah konkret menutup kekurangan," katanya.

‎"Kami di Komisi 3 akan mengawal isu ini secara serius. Jangan sampai APBD-P 2026 yang defisitnya sudah membengkak ini semakin rapuh karena perencanaan pendapatan yang tidak akurat," pungkasnya.

‎(Yan*/Red)

Post a Comment

أحدث أقدم