
Cilegon, (KBN,COM) - Rencana Pemerintah Kota Cilegon mengoreksi target Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Perubahan APBD 2026 menuai kritik DPRD.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, H. Rahmatuloh, mempertanyakan akurasi perencanaan pendapatan daerah. Ia khawatir koreksi ini akan memperparah postur anggaran yang sudah rapuh.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Cilegon selaku Ketua TAPD menyatakan target BPHTB akan disesuaikan karena sejumlah investasi belum terealisasi.
Rahmatuloh mengaku mengapresiasi keterbukaan Sekda tersebut. Namun menurutnya persoalan tidak bisa selesai hanya dengan penyesuaian angka.
"Jika memang investasi belum terealisasi, pertanyaannya: sejak kapan TAPD mengetahui hal ini? Apakah sejak awal penyusunan Perubahan APBD, atau baru belakangan setelah ada tekanan fiskal?" ujar Rahmatuloh, Senin (15/09/2026).
Ia menjelaskan, BPHTB bukan pos kecil. Dalam struktur PAD di Perubahan APBD 2026, Penerimaan Pajak Daerah ditargetkan naik Rp6,5 miliar dan BPHTB adalah salah satu komponen di dalamnya.
"Kalau target BPHTB dikoreksi turun, artinya ada asumsi awal yang tidak akurat," katanya.
Defisit Bengkak Rp126 Miliar
Rahmatuloh menyoroti dampak koreksi BPHTB terhadap postur APBD-P 2026. Berdasarkan dokumen, defisit anggaran naik hampir dua kali lipat dari Rp66 miliar menjadi Rp126,44 miliar.
Di sisi lain, belanja modal justru turun Rp23,45 miliar dari Rp187,77 miliar menjadi Rp164,31 miliar. Penutupan defisit sepenuhnya bergantung pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
"Jika BPHTB dikoreksi turun lagi, dari mana sumber pendapatan penggantinya? Apakah TAPD akan memangkas belanja lagi? Atau menambah defisit? Atau mengandalkan SILPA yang entah kapan cair?" tegasnya.
Menurut Rahmatuloh, akar masalah tidak terealisasinya investasi harus dibedah. Apakah karena perizinan lambat, lahan belum siap, iklim investasi tidak kondusif, atau janji investasi hanya di atas kertas.
"Kalau akar masalahnya tidak dibenahi, tahun depan kita akan menghadapi persoalan yang sama," ujarnya.
Tuntut 4 Hal ke TAPD
Rahmatuloh menuntut transparansi dan pembahasan formal bersama DPRD, khususnya Komisi III yang membidangi keuangan dan pendapatan.
Ia menyampaikan empat tuntutan kepada Sekda dan TAPD:
Pertama, membuka data realisasi BPHTB secara transparan kepada DPRD dan publik.
Kedua, menjelaskan secara rinci penyebab tidak terealisasinya investasi.
Ketiga, menyampaikan strategi penutupan kekurangan pendapatan tanpa mengorbankan belanja mandatory dan program prioritas rakyat.
Keempat, melibatkan DPRD secara formal dalam pembahasan koreksi target pendapatan.
"Jangan sampai ada kesan tutup-tutupi atau asal-asalan. Kami akan meminta penjelasan resmi, termasuk data realisasi BPHTB sampai triwulan berjalan, proyeksi ke depan, dan langkah konkret menutup kekurangan," katanya.
"Kami di Komisi 3 akan mengawal isu ini secara serius. Jangan sampai APBD-P 2026 yang defisitnya sudah membengkak ini semakin rapuh karena perencanaan pendapatan yang tidak akurat," pungkasnya.
(Yan*/Red)
إرسال تعليق