
CILEGON, (KBN,COM) - Penerangan Jalan Umum atau PJU di sejumlah titik di Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon minim. Kondisi ini membuat akses jalan warga gelap gulita dan mengancam keselamatan.
Pantauan, ruas jalan yang minim PJU meliputi akses utama Kampung Ciora Wetan, Cikebel Bawah, Cikebel Atas, hingga akses menuju Kantor Kelurahan Grogol.
Padahal jalan tersebut merupakan akses vital warga setiap hari. Saat malam tiba, jalan nyaris tanpa cahaya. Warga harus ekstra hati-hati saat melintas.
Minimnya PJU bukan hanya soal kenyamanan. Namun sudah berdampak pada keselamatan. Pasalnya kawasan tersebut kerap dilalui hewan liar seperti ular tanah.
Warga menyebut, beberapa waktu lalu anak-anak menjadi korban gigitan ular tanah saat melintas di jalan yang gelap.
Perwakilan warga, Ikmal Maulana mempertanyakan keseriusan pemerintah. Ia menegaskan jangan sampai pemerintah baru bertindak setelah jatuh korban yang lebih fatal.
"Kami mempertanyakan keseriusan pemerintah. Sudah ada anak-anak korban gigitan ular karena jalan gelap. Apakah harus menunggu korban berikutnya baru PJU dianggap penting? Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan janji,"_ tegas Ikmal Maulana kepada Kota Baja News, Senin (29/9/2026).
Warga juga menyoroti akses menuju Kantor Kelurahan Grogol yang juga gelap. Padahal itu adalah akses menuju pusat pelayanan publik yang seharusnya memberikan rasa aman.
Atas kondisi ini, warga mendesak Pemerintah Kota Cilegon, Dinas Perhubungan, Kecamatan dan Kelurahan Grogol untuk segera turun ke lapangan.
Warga meminta dilakukan survei titik rawan gelap, pemasangan PJU segera, evaluasi akses kantor kelurahan, dan menjadikan keselamatan warga sebagai prioritas utama.
Hingga berita ini diturunkan, KOMPAS TV masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Perhubungan Kota Cilegon terkait rencana pemasangan PJU di wilayah tersebut.
Bagi warga Grogol, persoalan PJU bukan sekadar lampu jalan, melainkan soal hak atas infrastruktur dasar yang layak dan aman. Keselamatan warga tak boleh menunggu korban berikutnya.
(Yan*/Red)
إرسال تعليق