‎Sah Ketok Palu 2 Komisaris Independent PCM, Dua Tokoh Tetapkan Ratu Ati Marliati Dan Rapih Herdiansyah

 

(Foto: Pansel Komisaris Independent PT. PCM)


‎Cilegon (KBN.Com)- Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah Ketok Palu  resmi ditetapkan sebagai Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cilegon usai melalui proses seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel).
‎Anggota Panitia Seleksi Komisaris Independen PT PCM, Syaeful Bahri, mengatakan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku hingga menghasilkan dua nama yang kemudian ditetapkan melalui keputusan Wali Kota Cilegon.
“Yang dipilih oleh Wali Kota adalah Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah sebagai Komisaris Independen, dan itu sudah ditetapkan melalui SK Wali Kota tertanggal 17 Juli 2026,” kata Syaeful Bahri di Cilegon, Senin (20/7/2026).
‎Ia menjelaskan, jabatan komisaris memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan. Diharapkan membawah kemajuan dan peningkatan PAD bagi Perusahaan BUMD Cilegon Ke-Pelabuhanan.
‎Karena itu, proses seleksi mempertimbangkan aspek integritas, loyalitas, kompetensi, serta kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan pemegang saham utama.
‎“Komisaris itu menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, yang dipilih adalah orang-orang yang dinilai memiliki loyalitas dan komunikasi yang baik dengan pemegang saham utama,” ujarnya.
‎Ratu Ati Marliati dinilai memiliki nilai tambah karena telah berpengalaman di PT PCM.
‎Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai komisaris di badan usaha milik daerah tersebut sehingga dinilai memahami tata kelola perusahaan serta dinamika operasional PT PCM.
Sementara itu, Rapih Herdiansyah dipilih berdasarkan hasil penilaian dan pertimbangan akhir Wali Kota Cilegon.
‎Ia dikenal sebagai mantan wartawan senior yang telah lama berkiprah di dunia jurnalistik sebelum dipercaya mengemban amanah sebagai Komisaris Independen PT PCM.
‎Syaeful menambahkan, pelantikan dan pengesahan kedua komisaris akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.
Sebelum RUPS digelar, panitia seleksi masih akan menyusun rancangan program kerja yang nantinya menjadi komitmen kedua komisaris selama menjalankan tugasnya.
‎“Komisaris yang sudah dilantik nanti harus memiliki komitmen kerja yang jelas dan terukur. Setelah disahkan melalui RUPS, mereka mulai menjalankan kewenangan sebagai komisaris di PT PCM,” kata Syaeful
(Yan/Red*)

Post a Comment

أحدث أقدم