Cilegon, (KBN.COM) — Aliansi Organisasi Mahasiswa Cipayung Plus Kota Cilegon yang terdiri dari HMI, PMII, GMNI, dan IMC mendesak agar pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dijalankan secara transparan, terbuka, dan akuntabel di daerah.
Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Selasa (7/7/2026). Aksi mahasiswa tersebut mendapat respons langsung dari jajaran DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Cilegon, di antaranya Sekretaris DPRD Agus Zulkarnaen, Ketua Komisi I DPRD Ahmad Hafid Hafidz, Ari Muhamad dari Fraksi PKB, serta Nadmudin dari Fraksi PPP.
Bagi kalangan mahasiswa, program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu tidak cukup hanya berhenti sebagai agenda besar di tingkat nasional. Di daerah, implementasinya harus benar-benar terasa, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Koordinator Lapangan Aliansi Cipayung Plus Kota Cilegon menegaskan, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap kebijakan publik agar tetap berjalan di atas prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.
Menurutnya, MBG dan Kopdes Merah Putih merupakan dua program strategis nasional yang menyentuh langsung kepentingan warga. Program MBG dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia, sementara Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
“Aliansi Cipayung Plus Kota Cilegon memandang program MBG dan Koperasi Merah Putih sebagai agenda strategis nasional yang baik secara gagasan. Namun dalam pelaksanaannya, program ini harus diawasi secara serius agar tidak terhambat oleh lemahnya tata kelola maupun persoalan teknis di lapangan,” ujarnya dalam orasi.
Ia menilai, pelaksanaan MBG tidak boleh hanya dipahami sebagai program pembagian makanan semata. Lebih dari itu, program tersebut harus menjamin kualitas gizi, keamanan pangan, pemerataan distribusi, serta keterbukaan penggunaan anggaran. Evaluasi berkala, kata dia, wajib dilakukan agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh kelompok sasaran.
Mahasiswa juga menekankan pentingnya pelibatan berbagai pihak dalam pelaksanaan MBG, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, tenaga kesehatan, hingga masyarakat. Kolaborasi itu dinilai penting agar program tidak berjalan secara administratif belaka, melainkan memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup warga.
Di sisi lain, Aliansi Cipayung Plus turut menyoroti pelaksanaan Koperasi Merah Putih. Mereka mengingatkan agar pembentukan koperasi tidak sekadar mengejar target kuantitatif atau formalitas administrasi. Koperasi, menurut mereka, harus benar-benar dibangun sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat yang profesional, mandiri, dan berkelanjutan.
“Penguatan kapasitas pengurus, pendampingan usaha, serta transparansi pengelolaan keuangan menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan. Jangan sampai koperasi hanya dibentuk di atas kertas, tetapi gagal tumbuh sebagai kekuatan ekonomi warga,” tegasnya.
Selain menyoroti dua program nasional tersebut, mahasiswa juga menyampaikan kritik terhadap fungsi pengawasan DPRD Kota Cilegon yang dinilai belum berjalan optimal. Menurut mereka, DPRD harus lebih aktif menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, terutama terhadap program-program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.
Mahasiswa menilai, keterbukaan informasi publik menjadi persoalan mendasar yang hingga kini masih belum terjawab sepenuhnya. Mereka menyoroti sulitnya masyarakat memperoleh informasi terkait pelaksanaan program, penggunaan anggaran, hasil pembahasan kebijakan, hingga laporan kegiatan MBG dan Kopdes secara cepat, mudah, dan transparan.
Padahal, keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Tanpa akses informasi yang memadai, publik akan kesulitan mengawasi jalannya program, sementara ruang evaluasi menjadi semakin sempit.
“Program ini belum sepenuhnya mencerminkan aspirasi masyarakat dan masih memerlukan pengawasan yang lebih efektif. Keterbukaan informasi publik harus menjadi perhatian serius, karena masyarakat berhak mengetahui bagaimana program dijalankan, bagaimana anggaran digunakan, dan sejauh mana hasilnya,” ujar perwakilan mahasiswa.
Merespons tuntutan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Ahmad Hafid Hafidz menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan membawa berbagai masukan itu ke pembahasan internal DPRD.
Ia menegaskan, DPRD akan berupaya menyelaraskan tuntutan mahasiswa dengan fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif, khususnya dalam memastikan pelaksanaan program nasional di daerah berjalan efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Ke depan kami sebagai legislatif akan mengontrol setiap program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, termasuk MBG dan Kopdes, agar pelaksanaannya efektif, akuntabel, dan tepat sasaran,” kata Hafid.
Ia juga mengapresiasi masukan dari kalangan mahasiswa yang dinilai sebagai bentuk partisipasi publik yang konstruktif. Menurutnya, pengawasan dari masyarakat sipil, termasuk mahasiswa, menjadi energi penting bagi DPRD untuk memperkuat fungsi kontrol terhadap kebijakan yang berjalan di daerah.
Meski demikian, Hafid mengakui bahwa sebagian besar kewenangan program tersebut berada di pemerintah pusat. Karena itu, DPRD Kota Cilegon akan memaksimalkan fungsi pengawasan dan pelaporan agar aspirasi masyarakat tetap sampai ke pengambil kebijakan di level yang lebih tinggi.
Aksi mahasiswa Cipayung Plus ini menjadi penanda bahwa isu transparansi dan akuntabilitas program nasional kini tidak lagi hanya dibicarakan di pusat, tetapi juga mendapat sorotan kuat di daerah. Bagi mahasiswa, keberhasilan MBG dan Kopdes Merah Putih tidak cukup diukur dari seremoni peluncuran atau target angka semata, melainkan dari sejauh mana program itu mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata, terbuka, dan berkelanjutan.
(Yan/Red*)

إرسال تعليق