CILEGON, WILIP.ID – SMA Negeri 2 Krakatau Steel (KS) Kota Cilegon memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah. Seluruh tahapan penerimaan siswa baru dilakukan secara terbuka, terukur, dan dapat diakses masyarakat melalui kanal informasi resmi sekolah maupun pemerintah provinsi.
Humas SMAN 2 KS Cilegon, Wiwin Hastuti, menegaskan bahwa sekolah berkomitmen menjalankan seluruh proses penerimaan peserta didik sesuai aturan yang berlaku. Pelaksanaan SPMB dilakukan secara bertahap melalui sejumlah jalur penerimaan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
"Seluruh proses SPMB dilaksanakan sesuai prosedur dan regulasi yang ditetapkan. Informasi terkait tahapan, kuota, hingga hasil seleksi kami sosialisasikan secara terbuka melalui media sosial sekolah dan website resmi sehingga dapat diakses oleh masyarakat," ujar Wiwin saat ditemui di SMAN 2 KS Cilegon, Selasa (23/6/2026).
Pada Tahun Ajaran 2026/2027, SMAN 2 KS Cilegon menerima sebanyak 432 siswa baru yang akan ditempatkan dalam 12 rombongan belajar (rombel). Jumlah tersebut telah disesuaikan dengan kapasitas sekolah serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Menurut Wiwin, transparansi menjadi salah satu prinsip utama yang dijaga selama proses penerimaan berlangsung. Karena itu, sekolah membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila ditemukan kendala atau hal-hal yang perlu diklarifikasi selama tahapan seleksi.
"Kami terbuka terhadap masukan dan pengaduan masyarakat. Tidak ada yang ditutupi dalam proses penerimaan siswa baru di SMAN 2 KS Cilegon. Semua berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan," katanya.
Ia menjelaskan, jalur penerimaan dalam SPMB tahun ini meliputi jalur domisili lingkungan, domisili wilayah, afirmasi, prestasi akademik, dan prestasi non-akademik. Seluruh skema tersebut mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Pemerintah Provinsi Banten.
Untuk jalur domisili wilayah, kuota penerimaan dibagi berdasarkan wilayah lingkungan sekolah dan tiga kecamatan yang menjadi wilayah layanan utama SMAN 2 KS Cilegon, yakni Kecamatan Jombang, Purwakarta, dan Grogol.
"Saat ini proses pendaftaran masih berlangsung sesuai jalur masing-masing. Masyarakat dapat memantau perkembangan penerimaan secara langsung melalui sistem yang telah disediakan pemerintah," jelasnya.
Wiwin menambahkan, seluruh data kuota maupun jumlah siswa yang diterima dapat diakses secara terbuka melalui portal resmi SPMB Provinsi Banten. Keterbukaan informasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik maupun orang tua.
"Saat ini penerimaan melalui jalur domisili telah mencapai sekitar 35 persen dari total kuota. Selanjutnya, hasil seleksi untuk jalur prestasi akademik maupun non-akademik akan diumumkan sesuai jadwal yang telah ditentukan," tutupnya.
Pelaksanaan SPMB yang transparan dan akuntabel menjadi bagian dari upaya SMAN 2 KS Cilegon dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap calon siswa memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas. Dengan sistem yang semakin terbuka dan berbasis digital, proses penerimaan peserta didik baru diharapkan berjalan objektif, adil, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat.
(Yan/Red*)

إرسال تعليق