Ombudsman Apresiasi Kinerja Pemkot Cilegon, Pelayanan Dinilai Responsif dan Profesional


Cilegon, (KBN.COM) - 
Pemerintah Kota Cilegon kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan publik. Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten tahun 2025, Pemkot Cilegon berhasil meraih nilai 85,12 dengan kategori kualitas tinggi.


Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan penyerahan hasil penilaian opini pelayanan publik dan penghargaan Kota Pangan Aman yang berlangsung di Aula Setda Kota Cilegon, Senin (11/5/2026).


Capaian itu menjadi sinyal bahwa kualitas pelayanan publik di Kota Cilegon terus menunjukkan tren perbaikan. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap birokrasi yang cepat, transparan, dan responsif, hasil penilaian Ombudsman menjadi indikator penting atas kinerja pemerintah daerah dalam melayani warga.


PJ Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, mengatakan penilaian Ombudsman bukan sekadar angka administratif, melainkan bahan evaluasi untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.


“Penilaian ini bukan hanya menjadi tolak ukur capaian, namun juga menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Aziz dalam sambutannya.


Dalam penilaian tersebut, terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi objek penilaian. Dinas Sosial Kota Cilegon memperoleh nilai 86,8, Dinas Pendidikan meraih nilai 85,04, sementara RSUD Kota Cilegon mendapatkan nilai 83,5.


Hasil tersebut menunjukkan bahwa sektor pelayanan dasar seperti sosial, pendidikan, dan kesehatan mulai bergerak menuju standar pelayanan yang lebih baik. Meski belum sempurna, capaian itu dinilai menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.


Aziz juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot Cilegon, Forkopimda, instansi vertikal, hingga masyarakat yang dinilai ikut berkontribusi menjaga kualitas pelayanan publik.


Menurutnya, penghargaan dari Ombudsman RI dan Balai Besar POM tersebut menjadi hadiah istimewa pasca  Hari Jadi Kota Cilegon ke-27.


“Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan pemerintahan yang semakin responsif, profesional, dan berintegritas,” katanya.


Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyebut pelayanan publik di Kota Cilegon secara umum sudah berjalan sangat baik.


“Kami menyampaikan hasil penilaian opini terhadap pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Cilegon. Hasilnya untuk Kota Cilegon mendapatkan nilai kualitas tinggi pada poin 85,12. Artinya pelayanan sudah diberikan dengan sangat baik,” ujar Fadli.


Namun demikian, Ombudsman tetap memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemkot Cilegon, terutama dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. Menurut Fadli, sistem pengaduan harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kepuasan publik.


“Orang yang mengadu ini kan orang yang tidak puas, harus diberikan ruang dan dikelola dengan baik,” katanya.


Ia menilai tata kelola pengaduan di Kota Cilegon sebenarnya sudah cukup baik. Bahkan, nilai pengelolaan pengaduan mencapai angka 9 dari total 13 poin penilaian. Kendati demikian, pembinaan terhadap tim pengaduan dinilai perlu terus dilakukan agar sistem pelayanan semakin optimal.


“Di Cilegon sudah baik, nilainya 9 sekian dari 13. Makanya kalau ditanya catatan tentu ada yang harus kita sempurnakan, terutama agar tim pengaduan selalu diberikan pembinaan,” ucapnya.


Menariknya, Fadli juga mengungkapkan bahwa jumlah laporan masyarakat Kota Cilegon ke Ombudsman relatif lebih rendah dibanding sejumlah daerah lain di Provinsi Banten.


“Cilegon tidak termasuk yang tertinggi untuk aduan di Ombudsman. Yang banyak itu Tangerang Raya dan Serang,” tuturnya.


Raihan nilai tinggi dari Ombudsman ini sekaligus menjadi tantangan baru bagi Pemkot Cilegon untuk menjaga konsistensi pelayanan publik. Sebab, di era keterbukaan informasi dan tingginya ekspektasi masyarakat, kualitas pelayanan bukan lagi sekadar formalitas birokrasi, melainkan wajah utama pemerintah di mata publik.


(Yan/Red*)

Post a Comment

أحدث أقدم