DPMTSP Cilegon Gandeng Kanwil Kemenkum Banten, Perkuat Layanan Perizinan di MPP


TANGERANG, WILIP.ID —
Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) kembali memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Banten. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon, Senin (12/5/2026).


Kerja sama itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan perizinan yang lebih mudah, cepat, serta terintegrasi bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Cilegon.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMTSP Kota Cilegon, Novi Yogi Hermawan, mengatakan penandatanganan PKS dilaksanakan di Universitas Raharja, Tangerang, Provinsi Banten, dalam rangkaian agenda strategis yang melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga instansi vertikal.


“Penandatanganan kerja sama ini menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi dan perizinan. Kami berharap sinergi ini membawa dampak positif bagi kemajuan Kota Cilegon,” ujar Novi Yogi.


Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sejumlah agenda lain, di antaranya penandatanganan kerja sama di bidang kekayaan intelektual, pelaksanaan PKS serentak bersama perguruan tinggi dan pemerintah daerah se-Banten, hingga penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional.


Menurut Novi Yogi, kolaborasi antara DPMTSP dan Kanwil Kemenkum Banten menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan percepatan investasi, keberadaan Mal Pelayanan Publik dinilai menjadi instrumen penting untuk memangkas rantai birokrasi yang selama ini kerap dianggap berbelit. Kehadiran berbagai layanan dalam satu tempat diharapkan mampu memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat maupun investor.


“DPMTSP Kota Cilegon berkomitmen menjalankan tugas pelayanan secara maksimal dengan terus membangun kerja sama bersama berbagai pihak demi kemajuan daerah,” katanya.


Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kota Cilegon menuju “Cilegon JUARE” sebagaimana menjadi misi kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar-Fajar.


Kolaborasi lintas lembaga ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penguatan ekosistem pelayanan publik tidak hanya bertumpu pada digitalisasi, tetapi juga pada sinergi antarlembaga untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.


(Yan/Red*)

Post a Comment

أحدث أقدم