17 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Komisaris Independen PT PCM, Tahapan UKK Digelar Pekan Depan


Cilegon, (KBN.COM)
– Proses penjaringan Komisaris Independen di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri terus bergulir. Panitia Seleksi (Pansel) resmi menetapkan sebanyak 17 peserta lolos tahapan administrasi dari total 23 pendaftar yang mengikuti seleksi terbuka.


Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Seleksi Administrasi yang digelar di Ruang Rapat Staff Ahli Pemerintah Kota Cilegon, Selasa (12/5/2026).


Anggota Pansel, Syaeful Bahri mengatakan, enam peserta lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi karena sejumlah dokumen yang dipersyaratkan tidak lengkap.


“Dari total 23 pendaftar, yang lolos administrasi ada 17 orang, sedangkan enam lainnya dinyatakan tidak lolos,” ujar Syaeful usai rapat pleno.


Menurut dia, kelengkapan administrasi menjadi aspek penting dalam proses seleksi awal. Sejumlah peserta diketahui tidak melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat, hingga ijazah. Bahkan, terdapat pelamar yang dinilai kurang teliti dalam menyusun dokumen administrasi.


“Ada yang SKCK-nya sudah tidak berlaku, ada juga yang tidak menyertakan surat sehat maupun ijazah. Bahkan ada surat pernyataan komitmen yang tidak dilampirkan dan kesalahan dalam membuat surat lamaran,” katanya.


Seleksi Komisaris Independen PT PCM tahun ini juga disebut mendapat antusiasme cukup tinggi dari kalangan profesional dan akademisi. Mayoritas peserta berasal dari Provinsi Banten, sementara sisanya datang dari luar daerah.


“Hampir 65 persen pendaftar berasal dari Provinsi Banten, sisanya dari luar Banten,” ungkap akademisi UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten tersebut.


Tahapan berikutnya, hasil seleksi administrasi akan diumumkan secara resmi mulai 13 Mei 2026. Setelah itu, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan tanggapan publik terhadap nama-nama peserta yang lolos hingga 15 Mei 2026.


Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi serta memastikan proses seleksi berjalan terbuka dan akuntabel.


“Mulai besok tanggal 13 diumumkan, kemudian masuk tahapan tanggapan publik sampai tanggal 15 Mei,” jelasnya.


Bagi peserta yang lolos administrasi, tahapan selanjutnya adalah verifikasi dokumen asli. Peserta yang berdomisili di Banten dijadwalkan mengikuti verifikasi pada 19 Mei 2026. Sementara peserta dari luar Provinsi Banten akan menjalani verifikasi pada 20 Mei 2026, bersamaan dengan pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang digelar di The Royale Krakatau.


Pansel menilai proses seleksi komisaris independen relatif lebih sederhana dibandingkan seleksi jabatan lain di sektor keuangan karena tidak melalui tahapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


“Karena komisaris independen ini tidak ada tahapan OJK, jadi prosesnya lebih ringan dan simpel. UKK dilaksanakan tanggal 20 sampai 21 Mei,” tuturnya.


Syaeful menambahkan, mekanisme seleksi tersebut mengacu pada ketentuan Permendagri, di mana jumlah calon yang diajukan harus tiga kali lipat dari kebutuhan jabatan yang tersedia. Saat ini, PT PCM membuka dua posisi Komisaris Independen.


Menariknya, peserta yang lolos administrasi berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari akademisi, profesional, hingga individu yang memiliki pengalaman di bidang kepelabuhanan. Kondisi ini dinilai menjadi modal penting bagi perusahaan daerah untuk mendapatkan figur independen yang mampu memperkuat tata kelola dan pengawasan perusahaan ke depan.


“Peserta yang lolos ini latar belakangnya beragam, ada akademisi, profesional, hingga yang punya pengalaman di bidang kepelabuhanan,” pungkasnya.


(Yan/Red*)

Post a Comment

أحدث أقدم