Dugaan Kegagalan Instalasi Proyek, DPRD Cilegon Siap Panggil PT Vopak Usai 58 Warga Terdampak Gas Kimia


Cilegon, (KBN.COM) –
Insiden kepulan asap gas kimia berwarna oranye pekat yang muncul dari kawasan PT Vopak Terminal Merak pada Sabtu (31/1/2026) terus menuai sorotan tajam. Sedikitnya 58 warga Kecamatan Gerem dilaporkan mengalami gangguan kesehatan mulai dari sesak napas, mual hingga iritasi tenggorokan.

Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon, Masduki, menyatakan pihaknya tidak menerima begitu saja klaim perusahaan yang menyebut peristiwa itu sebagai bagian dari prosedur pembersihan rutin. DPRD justru mencium adanya indikasi kegagalan teknis pada instalasi proyek baru atau modifikasi sistem pipa di area terminal penyimpanan bahan kimia tersebut.


“Dari pengamatan visual dan data yang kami himpun, munculnya kepulan gas dalam volume besar itu mengarah kuat pada kegagalan instalasi proyek baru atau sistem pipa yang sedang dimodifikasi,” kata Masduki, Minggu (1/2/2026).


Masduki menegaskan, dampak yang ditimbulkan insiden ini terlalu serius untuk sekadar disebut sebagai aktivitas normal.


“Sangat tidak masuk akal jika pembersihan rutin bisa berdampak destruktif sampai membuat puluhan warga jatuh sakit. Lebih parah lagi, tidak ada peringatan kepada masyarakat sebelum gas itu terlepas,” ujarnya tegas.


Sebagai perusahaan multinasional di bidang penyimpanan dan distribusi bahan kimia dan energi, PT Vopak seharusnya, menurut Masduki, memiliki sistem pengamanan berlapis, termasuk scrubber dan filtrasi gas, yang berfungsi mencegah zat berbahaya terlepas ke udara bebas.


“Kami menduga ada kelalaian prosedural atau malfungsi sistem yang kemudian ditutupi dengan narasi pembersihan material sisa,” tambah politisi PAN itu.


Sebagai respons, DPRD Kota Cilegon memastikan akan segera mengambil langkah resmi. Pada Senin (2/2/2026), DPRD akan melayangkan surat pemanggilan kepada manajemen PT Vopak untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara terbuka.


“Kami ingin masyarakat mendengar langsung penjelasan mereka. Tidak ada lagi klarifikasi di balik pintu tertutup. Semua harus transparan,” tegas Masduki.


DPRD juga menunggu hasil audit kualitas udara dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon. Jika ditemukan pelanggaran standar operasional atau kegagalan konstruksi proyek, DPRD akan mendorong sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan.


Di tengah proses politik dan hukum yang berjalan, Masduki menekankan satu hal: pemulihan warga tidak boleh ditunda.


“Fokus utama saat ini adalah kesehatan puluhan warga yang mengalami sesak napas dan mual. PT Vopak wajib menjamin pemulihan mereka secara menyeluruh, tanpa syarat,” katanya.


Ia pun mengingatkan bahwa masyarakat Cilegon tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari aktivitas industri yang mengabaikan aspek keselamatan.


“Kami mengingatkan seluruh industri di Cilegon, jangan korbankan keselamatan permukiman demi mengejar target operasional. DPRD akan menunggu komitmen PT Vopak untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini di hadapan wakil rakyat,” pungkasnya.


(Yan/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama