Bawaslu Cilegon Tetap Bergerak di Luar Tahapan Pemilu, Perkuat Literasi Demokrasi hingga Netralitas ASN


Cilegon, (KBN.COM) –
Meski tahapan Pemilu dan Pilkada belum bergulir, roda pengawasan demokrasi di Kota Cilegon tidak ikut berhenti. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon justru memanfaatkan masa non-tahapan untuk memperkuat fondasi demokrasi melalui serangkaian program edukasi, kajian regulasi, hingga penguatan netralitas aparatur negara.


Sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu tidak hanya hadir saat hari pemungutan suara tiba. Lebih dari itu, Bawaslu memikul mandat strategis sebagai penjaga moral dan etika demokrasi, sekaligus pendidik politik publik.


Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari, menegaskan bahwa kerja-kerja pengawasan demokrasi tidak bersifat musiman.


“Bawaslu bukan hanya bekerja saat pemilu atau pilkada. Kami ini pekerja demokrasi. Selama Bawaslu ada, kami punya kewajiban melakukan edukasi tentang demokrasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,” ujar Alam saat ditemui di Kantor Bawaslu Cilegon, Senin 2 Februari 2026.


Menyemai Demokrasi Sejak Dini


Salah satu fokus utama Bawaslu Cilegon dalam periode non-tahapan adalah membangun kesadaran politik sejak usia muda. Melalui program Bawaslu Goes to School dan Bawaslu Goes to Campus, lembaga ini secara aktif menyasar pelajar SMA, SMK, hingga mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Cilegon.


Program ini dirancang untuk membekali pemilih pemula dengan pemahaman tentang hak politik, proses pemilu, serta pentingnya partisipasi dan pengawasan masyarakat.


“Kami terus menggencarkan pendidikan demokrasi, politik, dan pendidikan pemilih pemula, baik di sekolah maupun kampus. Program ini sudah berjalan di tahun 2025 dan akan berlanjut sepanjang 2026,” jelas Alam.


Langkah ini dinilai strategis, mengingat generasi muda merupakan segmen pemilih terbesar sekaligus paling rentan terhadap disinformasi dan apatisme politik.


Menguatkan Lembaga dari Dalam


Tak hanya keluar, Bawaslu Cilegon juga memperkuat barisan di dalam. Setiap Jumat, pimpinan dan jajaran staf mengikuti kajian regulasi yang membedah berbagai aturan, kebijakan, serta dinamika kepemiluan.


Forum internal ini menjadi ruang konsolidasi intelektual agar seluruh jajaran Bawaslu memiliki pemahaman yang seragam dan tajam dalam menjalankan tugas pengawasan.


“Kajian regulasi ini berkelanjutan. Tema yang dibahas bisa soal pengawasan, regulasi, hingga isu-isu aktual kepemiluan. Ini penting agar kualitas kerja kami terus meningkat,” tegasnya.


Netralitas ASN Jadi Garis Merah


Di tengah dinamika politik lokal, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi isu krusial. Untuk itu, Bawaslu Cilegon secara rutin menggelar FGD Cek Suara dan Sosialisasi Netralitas ASN setiap bulan.


Forum ini melibatkan organisasi mahasiswa, OKP, dan kelompok masyarakat sebagai mitra pengawasan, dengan sasaran utama para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.


“FGD ini membahas evaluasi pemilu dan pilkada sebelumnya sekaligus merumuskan strategi pengawasan ke depan, termasuk larangan-larangan bagi ASN agar tetap netral,” ujar Alam.


Menjaga Api Demokrasi Tetap Menyala


Serangkaian kegiatan non-tahapan ini menunjukkan bahwa Bawaslu Cilegon tidak menunggu momentum politik untuk bekerja. Justru di saat sunyi dari hiruk-pikuk pemilu, fondasi demokrasi dipersiapkan lebih matang.


Bagi Bawaslu Cilegon, demokrasi bukan hanya soal mencoblos, melainkan proses panjang membangun kesadaran, etika, dan partisipasi warga.


Dengan langkah-langkah sistematis ini, Bawaslu memastikan bahwa ketika pemilu kembali tiba, masyarakat Cilegon sudah lebih siap, lebih cerdas, dan lebih berdaulat dalam menentukan masa depan politiknya.


(Yan/Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama