Plt Sekda Cilegon Dorong Evaluasi Menyeluruh Pascabanjir


CILEGON, KBN.COM -
Pemerintah Kota Cilegon mulai melakukan evaluasi menyeluruh pascabanjir yang melanda sejumlah titik di wilayah industri dan jalur nasional. Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, menegaskan bahwa persoalan utama banjir tidak hanya terletak pada curah hujan, tetapi juga pada kondisi sistem drainase yang kian menyempit dan tertutup bangunan.


Aziz mengungkapkan, sejumlah titik krusial yang menjadi perhatian berada di kawasan yang berdekatan dengan PP3P, PPKI, hingga PPJN. Selain itu, terdapat saluran air di sepanjang jalan nasional Citangkil–Ciwandan yang pengelolaannya berada di bawah tanggung jawab PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI).


“Banyak saluran yang saat ini sudah tertutup bangunan. Ada juga drainase di jalan nasional yang dimensinya terlalu kecil sehingga tidak mampu menampung debit air saat hujan deras,” kata Aziz saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota Cilegon, Selasa, 6 Januari 2025.


Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Cilegon bersama PT Inaflas berencana melakukan monitoring langsung ke lapangan. Langkah ini diarahkan untuk memastikan perlunya pelebaran drainase, agar luapan air yang sebelumnya menggenangi jalan nasional dapat segera dialirkan menuju kolam penampungan PT KSI hingga bermuara ke laut.


Menurut Aziz, salah satu kendala utama berada pada saluran yang dikelola PT KSI, yang dinilai memiliki dimensi terlalu kecil. Karena itu, pemerintah akan melakukan peninjauan teknis bersama PT KSI dan pihak terkait, termasuk Lina Plus, guna menentukan ukuran drainase yang ideal.


“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk melihat seberapa besar dimensi saluran yang seharusnya dibangun agar masalah banjir ini tidak terus berulang,” ujarnya.


Ia menambahkan, sebagian perusahaan industri sebenarnya telah memiliki sistem drainase yang cukup baik. Namun, masih terdapat titik-titik tertentu—termasuk saluran di antara kawasan industri—yang perlu diperlebar karena kondisinya sudah tidak memadai.


Pemerintah Kota Cilegon, kata Aziz, tidak akan ragu memberikan teguran kepada pengelola kawasan maupun perusahaan yang tidak menindaklanjuti hasil rapat dan rekomendasi teknis. Teguran akan menjadi langkah awal sebelum diambil tindakan lanjutan.


Di sisi hulu, evaluasi juga diarahkan pada aktivitas penambangan yang diduga memperparah risiko banjir. Aziz menyebutkan, pemerintah telah mendiskusikan perlunya moratorium izin tambang sebagai upaya menekan potensi kerusakan lingkungan.


“Dari hasil diskusi, salah satu faktor penyumbang banjir adalah aktivitas penambangan. Karena itu, kami mendorong agar tidak ada lagi izin yang dikeluarkan, bahkan kami mengusulkan moratorium,” katanya.


Sebagai langkah pemulihan jangka panjang, Pemerintah Kota Cilegon juga menyiapkan gerakan penanaman pohon secara masif. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) akan diwajibkan menanam satu pohon per orang, sebagai bagian dari upaya memperbaiki daya dukung lingkungan.


Nantinya, Dinas Lingkungan Hidup akan menginventarisasi lokasi penanaman serta jenis pohon yang sesuai dengan kondisi wilayah. Fokus penanaman diarahkan ke daerah-daerah yang terdampak aktivitas tambang, seperti Kecamatan Cibeber, Jombang, dan wilayah Cekrai.


Aziz menegaskan, usulan moratorium izin tambang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten. Ia berharap, langkah-langkah struktural dan ekologis yang ditempuh pascabanjir ini dapat menjadi solusi berkelanjutan, bukan sekadar respons jangka pendek atas bencana yang berulang.


(Yan/Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama