Lanal Banten, KKP, dan PSDKP Perkuat Pengawasan Pemanfaatan Ruang Laut di Pulomerak


CILEGON, KBN.Com -
Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Banten melakukan peninjauan lapangan ke kawasan reklamasi pesisir di Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Kamis (24/10/2025).


Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan pemanfaatan ruang laut di kawasan tersebut berjalan sesuai izin dan aturan yang berlaku.


Peninjauan lapangan dipimpin oleh Dantim Quick Response Lanal Banten, Lettu Laut (P) Achmad Andre, bersama Kabid PSDKP Banten dan perwakilan KKP. Tim gabungan melakukan verifikasi langsung terhadap batas koordinat kawasan reklamasi, aspek keselamatan pelayaran, serta potensi dampak terhadap kelestarian ekosistem laut.


Selain itu, tim juga meninjau kepatuhan pelaku usaha terhadap izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang menjadi dasar hukum dalam setiap kegiatan di wilayah perairan.


“Kami memastikan seluruh aktivitas di laut, khususnya reklamasi dan pemanfaatan ruang laut, dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak merugikan kepentingan masyarakat maupun ekosistem,” ujar Lettu Laut (P) Achmad Andre mewakili Lanal Banten.


Dalam kesempatan tersebut, seluruh instansi sepakat memperkuat pengawasan terpadu serta mendorong pelaku usaha untuk melengkapi dokumen teknis dan melakukan sosialisasi kepada warga sekitar. Tujuannya, agar kegiatan di laut tetap aman, tertib, dan tidak melampaui batas izin yang diberikan.


Lanal Banten menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan kelautan dan kemaritiman. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu menjaga kedaulatan dan keberlanjutan pemanfaatan ruang laut Indonesia.


“Kami akan terus bersinergi dengan KKP dan PSDKP untuk menjaga laut Banten tetap produktif, aman, dan berkelanjutan,” tutup Andre.



(Genta/Red*)

Post a Comment

أحدث أقدم