Pelebaran Jalan Ketileng Dimulai, 11 Rumah Terdampak Pengukuran


CILEGON, KBN.Com –
Harapan warga Kelurahan Ketileng untuk memiliki akses jalan yang lebih representatif akhirnya menemui titik terang. Pada Selasa (17/6/2025), proses pengukuran lahan untuk pelebaran jalan dilakukan oleh tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dari Jakarta, bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon.


Lurah Ketileng, Hilman Setiaji, mengungkapkan rasa syukurnya atas dimulainya proses ini. Menurutnya, ini adalah langkah konkret dalam memenuhi aspirasi warga yang selama bertahun-tahun mengidamkan perbaikan akses jalan di wilayahnya.


“Berkah dan bangga rasanya. Atas nama pemerintah Kelurahan Ketileng, kami mengucapkan terima kasih atas arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar-Fajar. Mohon doa dan dukungan dari warga, semoga proses ini berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Hilman kepada jurnalis KBN.Com.


Pengukuran lahan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Agenda tersebut turut melibatkan unsur kelurahan, RT, RW, serta tokoh masyarakat setempat.


Rencana pelebaran dan pembebasan lahan jalan ini akan membentang dari Lingkungan Ketileng Timur RT 05 RW 01 hingga ke arah Lingkungan Cikerut, Kelurahan Karang Asem. Jalan yang akan diperluas tersebut memiliki panjang sekitar 789 meter dengan lebar 10 meter. Berdasarkan data sementara, terdapat 11 bangunan rumah, serta beberapa lahan kosong, teras bangunan, dan pagar yang terdampak.


“Kami semua mendukung penuh pelebaran jalan ini demi akses yang lebih baik dan pelayanan yang maksimal kepada warga. Ini juga bagian dari janji Wali Kota Cilegon untuk membangun infrastruktur yang memadai dan merata,” tambah Hilman.


Dengan dimulainya proses ini, warga Ketileng berharap agar proyek tersebut dapat segera direalisasikan dan membawa dampak positif, terutama dalam hal mobilitas dan pertumbuhan wilayah.


(Rizki/Red*)

Post a Comment

أحدث أقدم