
CILEGON, (KBN,COM) – Tim Seleksi (Timsel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon terus mengintensifkan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penjaringan calon pimpinan BAZNAS berjalan transparan, akuntabel, dan menjangkau berbagai elemen masyarakat.
Memasuki putaran ketiga sosialisasi di tingkat kecamatan, Timsel mulai menekankan sejumlah tahapan penting seleksi, mulai dari jadwal pendaftaran, mekanisme pengajuan berkas melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT), hingga pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT). Aula Kecamatan Jombang. Pada Senin, (02/11/2026)
Anggota Timsel Calon Pimpinan BAZNAS Kota Cilegon, Dr. Syaeful Bahri, mengatakan sosialisasi secara langsung ke wilayah kecamatan menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan masyarakat untuk mengikuti proses seleksi.
Menurutnya, Timsel tidak ingin proses rekrutmen hanya diketahui kalangan tertentu. Tokoh masyarakat, akademisi, hingga praktisi pengelolaan zakat diharapkan turut mengambil bagian dalam proses penjaringan tersebut.
"Ini merupakan kegiatan sosialisasi keliling kecamatan yang ketiga kalinya kami laksanakan. Masa pendaftaran sudah dibuka sejak 22 Oktober dan akan berlangsung hingga 11 November 2026. Kami ingin memastikan informasi mengenai mekanisme seleksi terbaru ini tersampaikan secara merata," ujar Syaeful Bahri.
Tak hanya menyampaikan informasi, Timsel juga menyiapkan layanan bantuan pendaftaran atau *helpdesk* di kantor sekretariat. Fasilitas tersebut disediakan untuk mengantisipasi calon peserta yang mengalami kendala saat mengakses aplikasi SIMZAT maupun mengunggah dokumen persyaratan.
Syaeful menegaskan, masyarakat yang mengalami kesulitan teknis dapat mendatangi langsung sekretariat Timsel untuk mendapatkan pendampingan.
"Jika calon pendaftar mengalami kesulitan mengakses sistem aplikasi atau pengisian formulir, masyarakat dapat langsung datang ke Kantor Sekretariat Timsel. Petugas kami siap membantu proses pendaftaran hingga pengunggahan dokumen persyaratan, dengan catatan seluruh formulir dan berkas administrasi telah diisi lengkap oleh calon peserta," tegasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Timsel juga memaparkan tahapan seleksi yang harus diperhatikan calon peserta. Pendaftaran sekaligus pengunggahan dokumen dibuka pada 22 Oktober hingga 11 November 2026.
Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 14 November 2026. Peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes CAT dan penulisan makalah pada 18 November 2026.
Tahapan CAT akan menguji kompetensi peserta melalui sistem ujian berbasis komputer, sementara penulisan makalah diarahkan untuk mengukur kemampuan berpikir, gagasan, serta visi kepemimpinan calon pimpinan BAZNAS.
Timsel mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan agar tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran. Kesempatan tersebut diharapkan dimanfaatkan secara maksimal oleh putra-putri terbaik Kota Cilegon.
Melalui penerapan PMA Nomor 10 Tahun 2025, proses seleksi diharapkan tidak sekadar menghasilkan pimpinan baru, tetapi juga menghadirkan figur yang memiliki integritas, kapasitas manajerial, serta komitmen kuat dalam meningkatkan tata kelola zakat di Kota Cilegon.
Layanan Informasi dan Bantuan Pendaftaran:
Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Cilegon
Sekretariat: Kantor Sekretariat Timsel/Kemenag Kota Cilegon
Jam pelayanan: Senin–Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB.
(Yan*/Red)
Posting Komentar