
SERANG, KBN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mencatatkan peningkatan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten 2026. Capaian Kota Cilegon melonjak empat peringkat dibandingkan tahun sebelumnya, dengan meraih nilai 98,55 dan menempati posisi keempat dari delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Banten di Gedung Pendopo Provinsi Banten, Kamis (5/11/2026). Piagam penghargaan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo.
Peningkatan ini menjadi catatan tersendiri bagi Pemkot Cilegon. Pasalnya, pada penilaian tahun 2025, Kota Cilegon berada di posisi kedelapan atau peringkat terakhir dengan nilai 95,12.
Tahun ini, Cilegon berhasil memperbaiki capaian dengan menempati peringkat keempat sekaligus masuk dalam kategori Informatif.
Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap peningkatan penilaian tersebut.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Informasi Provinsi Banten. Tahun lalu kita berada di posisi paling bawah, peringkat kedelapan dari delapan kabupaten/kota. Alhamdulillah, tahun ini kenaikannya cukup signifikan. Bahkan kita berhasil melampaui Kota Tangerang Selatan,” ujar Fajar usai menerima penghargaan.
Menurut Fajar, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari pimpinan hingga petugas yang terlibat langsung dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan, keberhasilan meningkatkan keterbukaan informasi publik tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi, melainkan membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh perangkat daerah.
“Ini merupakan hasil kerja keras tim yang luar biasa. Bukan hanya kepala dinas atau kepala bidang, tetapi juga seluruh teman-teman yang terlibat, termasuk teman-teman yang bertugas di lapangan. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah kooperatif dan memiliki perhatian yang sama terhadap keterbukaan informasi publik,” katanya.
Fajar juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik tidak sebatas pemenuhan administrasi melalui website maupun media sosial pemerintah. Lebih dari itu, transparansi harus diwujudkan melalui keseriusan dalam memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Keterbukaan informasi itu bukan hanya soal website atau media sosial. Tetapi juga bagaimana keseriusan dan ketulusan kita dalam menerapkan keterbukaan informasi publik yang baik. Jadi, bukan sekadar memenuhi penilaian, tetapi memang menjadi bagian dari komitmen kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, Fajar berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan sehingga Kota Cilegon mampu meraih posisi lebih tinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik di tingkat Provinsi Banten.
“Harapan saya ke depan kita bisa terus meningkatkan capaian ini dan mampu melampaui Kota Tangerang yang saat ini berada di peringkat pertama,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan seluruh badan publik agar tidak menjadikan penghargaan sebagai tujuan akhir. Menurutnya, predikat yang diraih harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Selamat kepada seluruh badan publik yang meraih predikat dan penghargaan. Penghargaan ini hendaknya dimaknai bukan hanya sebagai prestasi, tetapi sebagai amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Bagi yang belum mencapai hasil optimal, jadikanlah hasil monitoring dan evaluasi ini sebagai bahan evaluasi dan motivasi untuk berbenah,” ujar Andra Soni.
Ia menambahkan, perkembangan transformasi digital membuat masyarakat semakin membutuhkan informasi yang transparan, terutama terkait proses penyusunan kebijakan hingga pengelolaan anggaran pemerintah.
“Oleh karena itu, keterbukaan informasi bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang modern,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Arman Fauzi, memaparkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026. Dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten, enam daerah berhasil masuk kategori Informatif dengan rata-rata nilai 98,9 persen, sementara dua daerah lainnya berada dalam kategori Menuju Informatif.
Adapun penilaian Monev dilakukan berdasarkan enam indikator utama, yakni kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, serta pemanfaatan digitalisasi.
Menanggapi capaian tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Cilegon, Zainak Musadad, menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh unit kerja.
Upaya tersebut dilakukan guna menjaga konsistensi keterbukaan informasi sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Yan*/Red)
Posting Komentar