Berbekal Rekomendasi PCNU, Sam’udi Siap Berkhidmah melalui BAZNAS Kota Cilegon ‎


‎CILEGON (KBN.COM) Keikutsertaan Sam’udi dalam bursa pencalonan Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon menjadi bagian dari ikhtiar untuk memperluas ruang pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam penguatan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
‎
‎Sam’udi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua PCNU Kota Cilegon beserta jajaran atas perhatian, kepercayaan, dan rekomendasi terhadap lima nama kader Nahdlatul Ulama (NU), termasuk dirinya, untuk turut mengambil bagian dalam proses pencalonan Komisioner BAZNAS Kota Cilegon.
‎
‎Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan bentuk kepercayaan organisasi sekaligus dorongan moral bagi kader NU untuk berkontribusi lebih luas dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
‎
‎"Pada prinsipnya, saya siap mengikuti proses pencalonan ini sebagai bentuk ikhtiar, khidmah, dan tanggung jawab atas kepercayaan serta arahan organisasi. Bagi saya, ini bukan semata-mata tentang jabatan, tetapi bagaimana kader dapat mengambil peran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," ungkap Sam’udi. Jum'at, (06/11/2026)
‎
‎Ia menilai BAZNAS merupakan lembaga strategis yang memiliki peran penting dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan zakat tidak boleh hanya dipahami sebatas aktivitas menghimpun dan menyalurkan dana, tetapi harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat dan penguatan kemandirian masyarakat.
‎
‎Menurutnya, potensi zakat, infak, dan sedekah di Kota Cilegon masih perlu terus dioptimalkan melalui tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, akuntabel, dan inovatif.
‎
‎"BAZNAS harus mampu hadir bukan hanya sebagai lembaga penghimpun dan penyalur zakat, tetapi juga sebagai penggerak pemberdayaan masyarakat. Bagaimana dana zakat dapat memberikan dampak nyata, mengurangi kesenjangan sosial, membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi umat," Pungkas Sam'udi
‎
‎Lebih lanjut, Sam’udi berpandangan bahwa penguatan BAZNAS ke depan membutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai elemen, mulai dari pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan, masjid, pesantren, dunia usaha, hingga komunitas masyarakat.
‎
‎Kolaborasi tersebut dinilai penting agar pengelolaan zakat dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan serta menghadirkan program-program pemberdayaan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
‎
‎Ia juga berharap BAZNAS Kota Cilegon ke depan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada para muzaki maupun mustahik. Kepercayaan masyarakat harus menjadi fondasi utama dalam pengelolaan lembaga zakat, sehingga setiap dana yang dihimpun dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan maupun publik.
‎
‎Terkait proses seleksi, Sam’udi menegaskan bahwa dirinya akan menghormati seluruh tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi maupun ketentuan peraturan perundang-undangan.
‎
‎"Rekomendasi organisasi menjadi motivasi dan tanggung jawab moral bagi saya untuk ikut mengambil bagian. Namun, proses seleksi harus tetap berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa pun yang nantinya diberikan amanah, tentu harus mengutamakan kepentingan umat dan masyarakat Kota Cilegon," pungkasnya.
‎
‎Baginya, kesempatan untuk berkontribusi melalui BAZNAS merupakan bagian dari perjalanan pengabdian. Sebab, esensi khidmah bukan terletak pada jabatan yang diperoleh, melainkan pada seberapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat. Sambungnya
‎
‎(Yan*/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama