
CILEGON, (KBN,COM) – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menaikkan honor guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kota Cilegon, H. Hidayatulloh, S.E.
Hidayatulloh menilai kenaikan honor tersebut menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini turut berperan penting dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan guru harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Sebab, guru tidak hanya memiliki tanggung jawab mendidik generasi penerus, tetapi juga harus memenuhi kebutuhan keluarga serta biaya operasional untuk menjalankan tugas di sekolah. Kata Hidayatalloh. Selasa, (03/11/2026)
Ia mengapresiasi inisiatif Wali Kota Cilegon Robinsar melalui Dinas Pendidikan yang secara bertahap meningkatkan honor guru PPPK paruh waktu.
Berdasarkan skema kenaikan yang disampaikan, honor guru yang sebelumnya berkisar Rp675 ribu hingga Rp1 juta pada Januari-Februari, meningkat menjadi Rp1,5 juta pada Maret-September. Selanjutnya, pada Oktober-Desember 2026, honor tersebut kembali dinaikkan menjadi Rp2 juta.
"Ini merupakan langkah positif dan patut diapresiasi. Guru harus mendapatkan perhatian serius, karena mereka memiliki tanggung jawab besar dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa," ujar Hidayatulloh.
Meski demikian, Hidayatulloh mengingatkan agar peningkatan honor tersebut diikuti dengan perbaikan sistem administrasi dan ketepatan waktu pembayaran.
Ia berharap persoalan keterlambatan pembayaran honor yang sebelumnya sempat terjadi hingga dua bulan tidak kembali terulang.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran honor bukan persoalan sepele bagi para guru. Di tengah kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi, mereka juga membutuhkan biaya operasional untuk menunjang aktivitas mengajar di sekolah.
"Kami memahami sebelumnya ada keterlambatan pembayaran honor karena adanya perubahan administrasi dan proses penyesuaian. Namun, ke depan hal seperti ini jangan sampai terulang kembali. Hak guru harus dibayarkan tepat waktu," tegasnya.
Hidayatulloh berharap kebijakan kenaikan honor tersebut tidak sekadar menjadi stimulus sesaat, tetapi menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot Cilegon dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
"Jangan sampai guru dituntut memberikan pelayanan pendidikan terbaik, tetapi kesejahteraannya justru terabaikan. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian, baik dari sisi peningkatan honor maupun ketepatan pembayarannya," pungkasnya.
(Yan*/Red)
Posting Komentar