
CILEGON, (KBN,COM) - Pemerintah Kota Cilegon terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, termasuk pekerja sektor informal.
Komitmen itu diwujudkan melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari APBD kepada ahli waris almarhum Agus Irianto, pengemudi ojek online.
Santunan diserahkan langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar di rumah duka di Jalan Purbaya, Link. Palas, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon. Turut hadir Kepala Disnaker, Kadishub, Camat Cilegon, Lurah Bendungan, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilegon.
Robinsar mengatakan, perlindungan jaminan sosial harus menjangkau seluruh kelompok pekerja, tidak hanya formal, tetapi juga informal seperti pengemudi ojol yang memiliki risiko tinggi dalam aktivitas sehari-hari.
"Pemerintah Kota Cilegon ingin memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya dirasakan pekerja formal, tetapi juga pekerja informal. Mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan memiliki risiko. Melalui dukungan APBD, kami berupaya memperluas perlindungan agar semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan manfaat," ujar Robinsar.
Ia berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi pengingat pentingnya jaminan sosial.
"Kami berharap santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan. Pemerintah akan terus mendorong sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar cakupan perlindungan bagi pekerja rentan semakin luas," tambahnya.
Robinsar juga menegaskan perluasan kepesertaan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
"Ke depan, kami berharap jumlah pekerja rentan yang terlindungi terus bertambah. Tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan kondisi fiskal agar program berkelanjutan," tegasnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga almarhum, Indra, menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Cilegon dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami bersyukur almarhum telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai APBD Cilegon, sehingga keluarga dapat menerima manfaat perlindungan tersebut. Semoga program ini terus berlanjut," ungkap Indra.
Disnaker Kota Cilegon bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus mendorong sosialisasi dan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di Kota Cilegon.
(Yan*/Red)
إرسال تعليق