
CILEGON, (KBN,COM) – Sekretariat Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon kembali membuka layanan bagi para anggota di tengah dinamika organisasi yang masih berlangsung.
Pembukaan kembali layanan sekretariat ini diharapkan dapat menjaga komunikasi serta memperkuat konsolidasi internal organisasi, menyusul polemik yang terjadi sejak mencuatnya kasus dugaan permintaan proyek senilai Rp5 triliun pada Mei 2025.
Perkara tersebut berlanjut ke proses hukum terhadap sejumlah pengurus. Dinamika organisasi kemudian berlanjut dengan pembekuan kepengurusan KADIN Kota Cilegon oleh KADIN Provinsi Banten pada April 2026. Persoalan tersebut kini turut bergulir melalui gugatan di Pengadilan Negeri Serang.
Wakil Ketua Umum KADIN Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi atau yang akrab disapa Cak Moel, menyoroti pentingnya keberadaan sekretariat dalam memastikan pelayanan kepada anggota tetap berjalan.
Menurutnya, sekretariat memiliki peran strategis, bukan hanya sebagai pusat administrasi, tetapi juga sebagai sarana komunikasi, koordinasi, dan penyampaian aspirasi para pelaku usaha.
Kembali beroperasinya layanan sekretariat diharapkan menjadi langkah untuk menjaga hubungan dengan anggota sekaligus mendorong penguatan organisasi di tengah berbagai persoalan yang dihadapi.
Meski demikian, pemulihan organisasi masih membutuhkan kepastian tata kelola, koordinasi antarpengurus, serta komitmen dalam memberikan pelayanan yang berkelanjutan.
Sebagai wadah dunia usaha, KADIN diharapkan tetap menjalankan perannya dalam memfasilitasi kepentingan pengusaha, khususnya pelaku usaha lokal di Kota Cilegon.
Keberlangsungan pelayanan sekretariat pun menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kepercayaan anggota. Namun, upaya pemulihan organisasi tidak cukup hanya dengan membuka kembali layanan, melainkan juga perlu dibarengi dengan pelayanan profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha.
(Fajri*/Red)

إرسال تعليق