Dinsos dan Dukcapil Cilegon Ungkap Dugaan Kesalahan Sistem, Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal di Data BPJS ‎



‎CILEGON, (KBN,COM)– Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Cilegon menemukan dugaan kesalahan data pada sistem pemerintah pusat yang menyebabkan seorang warga bernama Ahya tercatat meninggal dunia, meski masih hidup.
‎
‎Persoalan tersebut dibahas dalam pertemuan antara keluarga Ahya, Dinas Sosial, Dukcapil, Dinas Kesehatan, Kecamatan Purwakarta, serta Kelurahan Kebondalem di Ruang Rapat Dinas Sosial Kota Cilegon, Senin (19/10/2026).
‎
‎Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma, mengatakan hasil penelusuran menunjukkan adanya ketidaksesuaian data yang bersumber dari sistem di tingkat pusat.
‎
‎Menurut Lia, Dinas Sosial selama ini menggunakan data dari Kementerian Sosial sebagai dasar pengusulan kepesertaan bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Data tersebut kemudian melalui proses validasi bersama Dinas Kesehatan sebelum ditindaklanjuti BPJS Kesehatan.
‎
‎“Alhamdulillah, tadi kita sudah menemukan titik permasalahannya. Ternyata ada permasalahan data di pusat,” ujar Lia.
‎
‎Lia menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil koordinasi untuk memperbaiki data dan mengupayakan pemulihan status kepesertaan BPJS Kesehatan yang bersangkutan.
‎
‎Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan validasi data agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
‎
‎Sementara itu, Kepala Dukcapil Kota Cilegon, Hayati Nufus, menyatakan data kependudukan Ahya dalam sistem administrasi kependudukan masih tercatat hidup.
‎
‎Ia menegaskan, Dukcapil Kota Cilegon tidak pernah menerima laporan kematian atas nama yang bersangkutan maupun menerbitkan dokumen pencatatan kematian tersebut.
‎
‎Hayati menilai, proses verifikasi dan validasi perlu diperkuat dengan melibatkan unsur kewilayahan, mulai dari RT, RW, lurah hingga camat, agar data kependudukan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
‎
‎Menurutnya, perkembangan sistem digital harus tetap diimbangi dengan pemeriksaan dan konfirmasi yang akurat untuk memastikan ketepatan data masyarakat.
‎
‎Di sisi lain, pihak keluarga Ahya, Rahmatulloh, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dukcapil, Kecamatan Purwakarta, dan Kelurahan Kebondalem atas respons terhadap pengaduan yang disampaikan.
‎
‎Keluarga berharap proses perbaikan data segera dituntaskan sehingga status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dipulihkan dan hak untuk memperoleh layanan kesehatan tidak lagi terkendala. Tegasnya
‎
‎Pemerintah Kota Cilegon melalui instansi terkait kini akan menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut, termasuk upaya pemulihan kepesertaan BPJS Kesehatan dan pembenahan data agar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
‎
‎Rahmat menambahkan, dirinya tidak ada kepentingan apapun dalam hal ini pengaduan. Ini murni untuk kebaikan bersama dan evaluasi instansi kedepan. Untuk tidak ada korban-korban lain seperti ibu ahya. Sambungnya
‎
‎(Yan*/Red)
‎

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama