Pemkot Cilegon Fasilitasi Saresehan Budaya, Dorong Ruang Ekspresi bagi Pegiat Seni


CILEGON (KBN,COM) – Pemerintah Kot Cilegon Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), memfasilitasi saresehan budaya yang mempertemukan pemerintah daerah dengan para pegiat seni dan budaya. Kegiatan tersebut digelar di Aula Balai Budaya Cilegon, Rabu (21/10/2026), sebagai upaya menyelaraskan pandangan sekaligus menyerap aspirasi komunitas budaya.


Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan para pelaku seni dalam menjaga serta mengembangkan kebudayaan daerah. Menurutnya, pelestarian budaya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar tidak berjalan secara terpisah.


Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dan pelibatan komunitas budaya dalam penyusunan kebijakan daerah yang berkaitan dengan seni dan kebudayaan.


Para pegiat budaya berharap dapat dilibatkan dalam proses penyusunan regulasi, termasuk peraturan daerah (perda), sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi pelaku seni di Kota Cilegon.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan saresehan tersebut menjadi ruang untuk menyatukan pandangan dan persepsi antara pemerintah daerah dengan komunitas budaya.


“Melalui kegiatan ini, aspirasi dan masukan dari para pegiat budaya kami tampung untuk menjadi bahan usulan ke depan,” ujarnya.


Heni menjelaskan, pemerintah daerah juga berupaya memperluas ruang berkegiatan bagi para pelaku seni. Salah satunya melalui pemanfaatan sejumlah ruang publik yang berpotensi dikembangkan sebagai pusat aktivitas kesenian dan kebudayaan.


Taman Kodok, misalnya, direncanakan menjadi salah satu pusat kegiatan bagi komunitas seni di Kota Cilegon. Selain itu, Taman Cibeber juga dinilai memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai lokasi kegiatan kebudayaan melalui kolaborasi dengan wilayah setempat.


Menurut Heni, aktivitas seni dan budaya tidak seharusnya hanya terpusat di kawasan perkotaan. Balai Budaya Cilegon juga diharapkan dapat menjadi ruang alternatif bagi masyarakat dan komunitas untuk menggelar berbagai kegiatan kebudayaan.


Namun, ia mengakui fasilitas dan sarana pendukung di Balai Budaya masih perlu ditingkatkan agar lebih representatif.


Karena itu, Dindikbud Cilegon akan berupaya mengusulkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, seperti Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, maupun Kementerian Ekonomi Kreatif. Langkah tersebut dilakukan agar pengembangan fasilitas kebudayaan tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Selain pengembangan ruang berkesenian, Heni menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh masyarakat, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas.


Ia menyebut, anak-anak berkebutuhan khusus memiliki potensi yang perlu difasilitasi melalui kegiatan seni dan budaya, baik di sekolah reguler maupun sekolah khusus.


Menurutnya, kesempatan berekspresi dan menampilkan kemampuan seni harus terbuka bagi semua kalangan tanpa diskriminasi.


Terkait pengembangan fasilitas kebudayaan, Dindikbud juga akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), untuk menindaklanjuti kemungkinan pemanfaatan dan peningkatan sarana pendukung.


Melalui saresehan ini, pemerintah berharap terbangun sinergi yang lebih kuat dengan para pegiat budaya, sehingga pelestarian tradisi, pengembangan seni, dan pemanfaatan ruang publik untuk kegiatan kebudayaan di Kota Cilegon dapat berjalan berkelanjutan.


(Fajri*/Red)


Post a Comment

أحدث أقدم