CILEGON, KBN,COM.- Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2029).
Dalam kesempatan itu, Fajar Hadi Prabowo mengatakan pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Cilegon secara kolektif akan menjadi bahan evaluasi, yang diteruskan kepada Walikota Cilegon Robinsar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, masukan dari DPRD tersebut penting diperhatikan karena merupakan representasi masyarakat dalam proses pembahasan anggaran.
“Kita harus menghormati masukan teman-teman dewan. Ya, sudah sangat ditekankan berkali-kali bahwa setiap rupiah itu harus bermanfaat buat masyarakat,”ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan, menyebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan tahun 2026 baru mencapai Rp884,93 miliar atau sekitar 45,71 persen dari target awal.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam melakukan penyesuaian target pendapatan agar lebih realistis dan terukur. “Tentunya kondisi ini harus ada penyesuaian target yang memang lebih realistis dan juga lebih terukur karena capaian Pendapatan Asli Daerah atau PAD kita baru menyentuh di angka 40,40 persen,” ujarnya.
Rizki menjelaskan, berdasarkan evaluasi tersebut, jumlah pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 diproyeksikan meningkat secara rasional sebesar 1,09 persen, dari semula Rp1,93 triliun menjadi Rp1,95 triliun.
Penyesuaian tersebut ditopang oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan meningkat 1,17 persen menjadi Rp1,04 triliun serta pendapatan transfer yang mengalami koreksi positif 1,01 persen menjadi Rp914,29 miliar.
“Yang penyesuaian ini ditopang oleh optimalisasi dua sektor pendapatan utama, yaitu PAD yang diproyeksikan meningkat 1,17 persen menjadi Rp1,04 triliun dan juga pendapatan transfer yang mengalami koreksi positif 1,01 persen menjadi Rp914,29 miliar,” jelasnya.
Rizki menyoroti realisasi belanja daerah hingga Juni 2026 yang baru mencapai 43,34 persen atau sebesar Rp867,56 miliar. Kondisi tersebut terutama terlihat pada belanja modal yang realisasinya masih berada di angka 9,01 persen.
"Sehingga dari berbagai data yang telah kita cermati secara bersama, ini wajib menjadi catatan evaluasi yang mendalam bagi Pemerintah Kota Cilegon, agar memastikan bahwa penataan ulang anggaran dalam perubahan APBD yang nanti akan kita lakukan secara bersama antara Pemerintah Kota dan juga DPRD ini benar-benar difokuskan untuk memperkuat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal atau SPM,” pungkasnya.
(Yan*/Red)

Posting Komentar