Proyek Paving Blok Senilai Rp. 231 Juta Di kubang Labang, Diduga Tak Sesuai Spek Dan Pekerja Tanpa APD


‎CILEGON, KBN.COM- Proyek paving blok Jalan Link Kubang Laban RT 03/RW 02, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, menjadi sorotan warga.
‎
‎Proyek yang bersumber dari APBD Kota Cilegon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dengan nilai Rp. 231.433.500,- ‎Nomor: 000.3.2/261/SPK.64368284/DPRKP/2026. dikerjakan oleh PT. Tiga Pilar Banten Madani dengan konsultan pengawas PT. Trie Angle Konsultan. Masa pekerjaan 45 hari kalender.
‎
‎Hasil pantauan awak media di lapangan, para pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu safety, dan sarung tangan, padahal hal tersebut wajib sesuai Permenaker No.08/2010 dan SMK3. Rabu, 30 September 2026.
‎
‎Selain itu, kualitas paving blok yang terpasang diduga tidak sesuai spesifikasi. Paving terlihat mudah retak, pemasangan tidak rata, dan diduga tidak melalui pemadatan base course yang benar.

‎
Meminta Dinas Perkim Cilegon dan konsultan pengawas untuk turun langsung melakukan pemeriksaan mutu dan menegur pelaksana agar mengutamakan keselamatan kerja.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana dan Dinas Perkim belum memberikan keterangan resmi.
‎
‎(Yan*/Red)
‎
‎

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama