
CILEGON, (KBN,COM) – Pemerintah Kota Cilegon bersama DPRD Kota Cilegon menyepakati Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Perda tentang Perubahan APBD 2026, yang digelar di Aula DPRD Kota Cilegon, Rabu, 30 September 2026.
Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,943 triliun, tepatnya Rp1.943.667.302.272. Angka ini meningkat sekitar Rp7,83 miliar dibandingkan APBD awal sebesar Rp1.935.841.743.000.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,070 triliun, atau meningkat sekitar Rp68,27 miliar dari APBD awal yang sebesar Rp2.001.841.743.000.
Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, penyusunan APBD Perubahan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan dan potensi pendapatan daerah secara rasional.
Menurut Robinsar, target pendapatan yang dinilai sulit direalisasikan akan disesuaikan agar lebih mencerminkan kondisi riil.
Pemkot Cilegon, kata Robinsar, juga tetap berupaya mengoptimalkan sejumlah sektor yang dinilai masih memiliki potensi peningkatan penerimaan, di antaranya pajak restoran, pajak air, dan listrik.
Sementara untuk penerimaan yang sangat bergantung pada transaksi tertentu, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB, target akan disesuaikan dengan potensi yang realistis.
Berdasarkan dokumen hasil pembahasan APBD Perubahan 2026, Pendapatan Asli Daerah atau PAD mengalami penyesuaian dari Rp1,030 triliun menjadi Rp1,029 triliun.
Penurunan PAD terutama berasal dari pajak daerah yang turun sekitar Rp13,09 miliar, dari Rp830,23 miliar menjadi Rp817,14 miliar.
Retribusi daerah juga turun sekitar Rp1,88 miliar, dari Rp142,74 miliar menjadi Rp140,86 miliar.
Namun, pos lain-lain PAD yang sah mengalami peningkatan sekitar Rp13,99 miliar, dari Rp26,52 miliar menjadi Rp40,51 miliar.
Selain itu, pendapatan transfer meningkat sekitar Rp9,1 miliar, dari Rp905,19 miliar menjadi Rp914,29 miliar.
Kenaikan tersebut berasal dari transfer pemerintah pusat yang meningkat dari Rp784,52 miliar menjadi Rp793,62 miliar. Sementara transfer antardaerah tetap sebesar Rp120,67 miliar.
Dengan disepakatinya APBD Perubahan 2026, Pemkot Cilegon diharapkan dapat menjalankan program dan kegiatan pembangunan dengan tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah serta target pendapatan yang realistis.
(Yan/*Red)
Posting Komentar