‎DPRD Cilegon Dukung BPRS-CM Kelola Gaji PPPK, Minta Layanan Digital Diperkuat ‎


‎CILEGON, (KBN,COM) – Komisi III DPRD Kota Cilegon mendukung rencana Pemerintah Kota Cilegon memperkuat peran Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) dalam pengelolaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


‎Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh dalam Focus Group Discussion (FGD) Komisi III bersama jajaran direksi BPRS-CM, Rabu, 9 September 2026.


‎FGD tersebut membahas skema dan mekanisme penyaluran gaji serta tunjangan PPPK, sekaligus kesiapan BPRS-CM dalam mendukung rencana tersebut.


‎Berdasarkan laporan kinerja Juli 2026, BPRS-CM disebut telah menurunkan angka non-performing financing (NPF) serta meningkatkan margin pendapatan hingga 90 persen menjadi sekitar Rp1,2 miliar.


‎Selain itu, terdapat pertumbuhan hampir 8.000 rekening baru dalam kurun waktu dua bulan.


‎“Saya melihat ada perkembangan positif. Ini tentu harus kita apresiasi dan terus kita kawal agar perbaikannya berkelanjutan,” ujar Rahmatulloh.


‎Terkait rencana pengelolaan gaji PPPK melalui BPRS-CM, Rahmatulloh menegaskan Komisi III DPRD Kota Cilegon pada prinsipnya mendukung program tersebut.


‎Namun, dukungan itu harus diikuti kesiapan dari sisi kinerja, sistem pelayanan, dan infrastruktur digital.


‎“Saya mendukung penguatan BPRS-CM dan rencana pengelolaan gaji PPPK. Yang penting, seluruh aspek kesiapan harus dipastikan dengan baik agar program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun para PPPK,” jelasnya.


‎Rahmatulloh juga meminta kapasitas layanan BPRS-CM dipastikan mampu mengakomodasi potensi penambahan jumlah nasabah.


‎Menurut dia, kesiapan sistem digital, jaringan pelayanan, dan sumber daya manusia harus menjadi bagian dari perencanaan. Hal tersebut diperlukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan layanan apabila pengelolaan gaji PPPK direalisasikan.


‎“Jangan hanya melihat dari sisi administrasi atau pemindahan rekening. Kita juga harus memastikan ketika jumlah nasabah bertambah, sistem dan pelayanan BPRS mampu mengimbanginya,” ujarnya.


‎Ia meminta manajemen BPRS-CM bersama Pemkot Cilegon menyiapkan langkah mitigasi dan rencana penguatan layanan, terutama untuk mengantisipasi peningkatan volume transaksi apabila program pengelolaan gaji PPPK direalisasikan.


‎Rahmatulloh berharap penguatan BPRS-CM tidak hanya berorientasi pada penambahan jumlah nasabah, tetapi juga diikuti peningkatan kesehatan dan profesionalitas bank milik daerah tersebut.


‎“Kita ingin BPRS ini tumbuh menjadi bank yang sehat, profesional dan semakin dipercaya masyarakat. Karena itu, pengawasan dan dukungan harus berjalan bersamaan,” katanya.



(Yan*/Red)


Post a Comment

أحدث أقدم