CILEGON, (KBN,COM) — Pelantikan A. Aziz Ade Setia Putra sebagai Sekretaris Daerah Kota Cilegon definitif membawa pekerjaan rumah baru bagi pemerintah kota. Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan meminta Sekda baru segera mengonsolidasikan birokrasi dan mempercepat sejumlah agenda pemerintahan, terutama di tengah ruang fiskal daerah yang terbatas.
Wali Kota Cilegon Robinsar melantik A. Aziz Ade Setia Putra sebagai Sekda definitif di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Senin, 31 Agustus 2026.
Rizki menyambut pelantikan tersebut dengan harapan kinerja pemerintahan semakin efektif, terutama dalam pelayanan publik.
“Selamat dan sukses atas dilantiknya Bapak Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Sekda Cilegon definitif. Semoga kinerjanya semakin baik untuk pelayanan masyarakat Cilegon,” ujar Rizki seusai menghadiri pelantikan.
Menurut Rizki, status definitif memberi Sekda kewenangan dan ruang kerja yang lebih kuat untuk mengendalikan koordinasi birokrasi. Posisi itu, kata dia, semestinya digunakan untuk mempercepat respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
“Hari ini sudah definitif, sudah murni sebagai Sekretaris Daerah Cilegon. Ini bisa mempercepat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Nanti bisa dijembatani oleh DPRD Kota Cilegon,” katanya.
Namun, pekerjaan Sekda tidak berhenti pada koordinasi administratif. Rizki menilai penyusunan anggaran menjadi salah satu agenda yang harus segera dikawal.
Pembahasan anggaran perubahan dan penyusunan APBD 2027, menurut dia, perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal Kota Cilegon. Pemerintah tidak bisa menyusun anggaran hanya berdasarkan daftar program, sementara kapasitas pendapatan daerah memiliki keterbatasan.
“Ada beberapa yang memang harus kita akselerasi berkaitan dengan anggaran perubahan dan reguler 2027. Tentunya harus disesuaikan dengan potensi daerah dan potensi fiskal yang hari ini memang sangat ketat,” ujar Rizki.
Ia meminta pemerintah merumuskan struktur anggaran secara lebih realistis sekaligus terarah. Program yang dibiayai APBD harus memiliki hubungan dengan prioritas pembangunan yang tercantum dalam RPJMD.
Pelayanan publik, kata Rizki, harus menjadi salah satu tolok ukur utama. Jangan sampai keterbatasan fiskal justru membuat anggaran tersebar ke berbagai program tanpa dampak yang jelas.
“Harus bisa memformulasikan susunan anggaran itu menjadi lebih ideal, sehingga pelayanan publik yang menjadi prioritas dan kesesuaian antara anggaran dengan RPJMD bisa lebih baik lagi ke depannya,” katanya.
Rizki juga menyoroti pola kerja organisasi perangkat daerah. Ia meminta Sekda memastikan setiap OPD tidak menjalankan program secara terpisah tanpa koordinasi.
Dalam kondisi fiskal yang ketat, integrasi program dinilai menjadi kebutuhan, bukan sekadar pilihan. Program yang saling berkaitan dapat menghindari tumpang tindih kegiatan sekaligus membuat anggaran bekerja lebih efektif.
“Tugas utama Pemkot Cilegon cukup banyak, terutama bagaimana mensinkronisasikan dan mengintegrasikan seluruh OPD. Programnya jangan masing-masing. Kalau bisa saling terintegrasi,” ujar Rizki.
Menurut dia, koordinasi lintas-OPD akan menentukan seberapa besar pemerintah mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.
Keterbatasan anggaran, dengan demikian, semestinya tidak menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Justru kondisi tersebut menuntut birokrasi bekerja lebih efisien dan terukur.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD juga menjadi pekerjaan rumah yang disorot DPRD. Rizki mengatakan Badan Anggaran DPRD telah memberikan catatan agar potensi pendapatan daerah terus digali dan dimaksimalkan.
Pemerintah, kata dia, membutuhkan inovasi untuk memperluas sumber pendapatan tanpa mengabaikan iklim investasi dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“PAD juga sudah menjadi catatan dari Badan Anggaran bahwa itu harus terus dipacu dan dimaksimalkan. Semoga ada inovasi ke depannya,” katanya.
Rizki menyebut DPRD telah memberikan sejumlah rekomendasi yang dapat menjadi bahan pemerintah dalam meningkatkan PAD. Ia berharap Sekda dapat mengoordinasikan perangkat daerah terkait, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk menerjemahkan rekomendasi tersebut menjadi kebijakan.
“DPRD sudah memberikan catatan-catatan berupa rekomendasi berkaitan dengan inovasi yang mungkin nanti bisa dilakukan oleh Pak Sekda bersama BPKAD,” ujar Rizki.
Pelantikan Sekda definitif kini menempatkan A. Aziz Ade Setia Putra pada posisi strategis untuk memastikan birokrasi Cilegon bergerak dalam satu arah. Tantangannya jelas: mengintegrasikan OPD, menjaga anggaran tetap rasional, meningkatkan PAD, dan memastikan pelayanan publik tidak tersisih oleh keterbatasan fiskal.
Dengan jabatan yang kini definitif, publik tentu menunggu apakah koordinasi birokrasi akan benar-benar bergerak lebih cepat atau sekadar berganti nama di pucuk administrasi pemerintahan.
(Yan/Red*)

إرسال تعليق