‎Pj Sekda Cilegon Ajak Warga Beralih ke IKD, Dokumen Kependudukan Kini Cukup HP ‎

   Keterangan  Foto: Penjabat (Pj) Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra,

‎CILEGON, (KBN, COM)– Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital.

‎Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengajak seluruh warga yang telah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk segera mengunduh dan mengaktifkan aplikasi IKD.

‎Menurut Aziz, Aplikasi IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat karena berbagai dokumen kependudukan dapat diakses langsung melalui telepon genggam, baik berbasis Android maupun iOS.

‎“Saya sendiri sudah mengunduh aplikasi IKD. Di dalam aplikasi ini terdapat banyak fitur yang memudahkan masyarakat, seperti melihat KTP, Kartu Keluarga, dan berbagai dokumen kependudukan lainnya,” ujar Aziz.
‎Selasa, 10/08/2026

‎Ia menjelaskan, kehadiran IKD merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen resmi kapan saja dan di mana saja.

‎Dengan tersimpannya dokumen kependudukan secara digital, masyarakat tidak perlu lagi khawatir membawa berkas fisik saat mengurus berbagai keperluan. IKD juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan layanan perbankan, perjalanan melalui bandara, hingga berbagai layanan publik lainnya yang memerlukan verifikasi identitas.

‎“Semua dokumen kependudukan ada di dalam handphone. Ini tentu sangat praktis dan memudahkan masyarakat dalam berbagai aktivitas,” katanya.

‎Aziz berharap masyarakat Kota Cilegon dapat segera memanfaatkan layanan tersebut, sebagai bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital yang semakin terintegrasi dalam pelayanan pemerintahan.

“Sekali lagi  menghimbau masyarakat Kota Cilegon agar segera mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD,” pungkasnya.

‎(Yan/Red*)


Post a Comment

أحدث أقدم