‎Penduduk Cilegon Berpeluang Tembus 500 Ribu Jiwa, Bawaslu Bakal Tambah Dua Kursi.


               Keterangan Foto: Alam Arcy Azhari                                       (Ketua Bawaslu Cilegon)

‎Cilegon, (KBN,COM) – Jumlah penduduk Kota Cilegon berpotensi menembus angka 500 ribu jiwa. Kondisi tersebut berpeluang berdampak pada penambahan jumlah kursi DPRD Kota Cilegon sekaligus komposisi anggota Bawaslu.
‎Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk Kota Cilegon sat ini teelah mencapai sekitar  488.171 jiwa.
‎Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Azhari, menjelaskan  bahwa aBawaslu terus mengikuti perkembangan jumlah penduduk kota Cilegon  melalui pengawasan data pemilih berkelanjutan.
‎“Kita terus mengikuti perkembangan jumlah penduduk di Kota Cilegon karena di samping itu kita ada pengawasan data pemilih berkelanjutan,” Ungkap Alam. Kamis, 27/08/2026.
‎Ia Menilai, berharap pertumbuhan jumlah penduduk tersebut benar-benar terealisasi.
‎Sebab, jika jumlah penduduk Cilegon mencapai 500 ribu jiwa, terdapat konsekuensi terhadap jumlah kursi DPRD serta struktur kelembagaan Bawaslu.
‎“Prinsipnya potensi kenaikan penduduk itu ada di tahun depan karena kalau melihat potensinya kurang lebih 12 ribu. Semoga tahun depan meningkat, bertambah karena efeknya akan bertambah jumlah kursi di Parlemen/Legislatif di Kota Cilegon,” ujarnya.
‎Selain jumlah penduduk, Alam menyebut penataan daerah pemilihan (dapil) juga perlu tata ulang menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
‎Salah satu wilayah yang dinilai memiliki cukup  potensi jumlah penduduk cukup besar adalah Kecamatan Citangkil.
‎Menurut dia, nantinya akan ada uji publik terkait penataan dapil untuk melihat komposisi wilayah dan kemungkinan pemekaran dapil.
‎“Potensi yang gemuk juga Citangkil. Itu kan nanti ada uji publik dapil, dapil mana yang gemuk dan akan ada pemekaran,” katanya.
‎Alam menjelaskan, perubahan jumlah dapil juga berpotensi berdampak terhadap kebutuhan pengawas pemilu di tingkat daerah.
‎Sementara untuk struktur Bawaslu Kota Cilegon, penambahan jumlah penduduk hingga 500 ribu jiwa dapat membuat jumlah anggota Bawaslu bertambah.
‎“Kalau Bawaslu secara aturan bertambah. Kalau di kami di Kota Cilegon dari tiga ke lima, jika 500.000 penduduk tambah dua kursi,” tuturnya.
‎Dia menilai penambahan anggota Bawaslu akan membuat pembagian tugas menjadi lebih proporsional. Saat ini, dengan jumlah anggota yang lebih sedikit, sejumlah divisi harus menangani lebih dari satu bidang.
‎“Bicara Bawaslu, tupoksi masing-masing jelas. Kalau tiga pasti double divisi, tapi kalau bertambah dua pasti akan meringankan kerja  setiap divisi komisoner Bawaslu Cilegon ,” pungkasnya.
‎(Yan*/Red)

Post a Comment

أحدث أقدم