Keterangan Foto: Alam Arcy Azhari (Ketua Bawaslu Cilegon)
Cilegon, (KBN,COM) – Jumlah penduduk Kota Cilegon berpotensi menembus angka 500 ribu jiwa. Kondisi tersebut berpeluang berdampak pada penambahan jumlah kursi DPRD Kota Cilegon sekaligus komposisi anggota Bawaslu.
Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk Kota Cilegon sat ini teelah mencapai sekitar 488.171 jiwa.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Azhari, menjelaskan bahwa aBawaslu terus mengikuti perkembangan jumlah penduduk kota Cilegon melalui pengawasan data pemilih berkelanjutan.
“Kita terus mengikuti perkembangan jumlah penduduk di Kota Cilegon karena di samping itu kita ada pengawasan data pemilih berkelanjutan,” Ungkap Alam. Kamis, 27/08/2026.
Ia Menilai, berharap pertumbuhan jumlah penduduk tersebut benar-benar terealisasi.
Sebab, jika jumlah penduduk Cilegon mencapai 500 ribu jiwa, terdapat konsekuensi terhadap jumlah kursi DPRD serta struktur kelembagaan Bawaslu.
“Prinsipnya potensi kenaikan penduduk itu ada di tahun depan karena kalau melihat potensinya kurang lebih 12 ribu. Semoga tahun depan meningkat, bertambah karena efeknya akan bertambah jumlah kursi di Parlemen/Legislatif di Kota Cilegon,” ujarnya.
Selain jumlah penduduk, Alam menyebut penataan daerah pemilihan (dapil) juga perlu tata ulang menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
Salah satu wilayah yang dinilai memiliki cukup potensi jumlah penduduk cukup besar adalah Kecamatan Citangkil.
Menurut dia, nantinya akan ada uji publik terkait penataan dapil untuk melihat komposisi wilayah dan kemungkinan pemekaran dapil.
“Potensi yang gemuk juga Citangkil. Itu kan nanti ada uji publik dapil, dapil mana yang gemuk dan akan ada pemekaran,” katanya.
Alam menjelaskan, perubahan jumlah dapil juga berpotensi berdampak terhadap kebutuhan pengawas pemilu di tingkat daerah.
Sementara untuk struktur Bawaslu Kota Cilegon, penambahan jumlah penduduk hingga 500 ribu jiwa dapat membuat jumlah anggota Bawaslu bertambah.
“Kalau Bawaslu secara aturan bertambah. Kalau di kami di Kota Cilegon dari tiga ke lima, jika 500.000 penduduk tambah dua kursi,” tuturnya.
Dia menilai penambahan anggota Bawaslu akan membuat pembagian tugas menjadi lebih proporsional. Saat ini, dengan jumlah anggota yang lebih sedikit, sejumlah divisi harus menangani lebih dari satu bidang.
“Bicara Bawaslu, tupoksi masing-masing jelas. Kalau tiga pasti double divisi, tapi kalau bertambah dua pasti akan meringankan kerja setiap divisi komisoner Bawaslu Cilegon ,” pungkasnya.
(Yan*/Red)

Posting Komentar