DPUPR Kota Cilegon Benarkan 150 SPK, Pekerjaan Masih Berproses hingga Akhir 2026

 

   Keterangan Foto : Dendi Rudiatna 
Kepala DPUPR Kota Cilegon 

CILEGON (KBN,COM) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Cilegon membenarkan telah menerbitkan sekitar 150 surat perintah kerja (SPK) pada 2026. Namun, seluruh kegiatan tersebut masih berada dalam berbagai tahapan pelaksanaan.


‎Kepala DPUPR Kota Cilegon Dendi Rudiatna mengatakan, 150 SPK tersebut tidak seluruhnya merupakan pekerjaan konstruksi fisik. Sebagian kegiatan berkaitan dengan perencanaan, pengawasan hingga pengadaan tanah.

‎“Kalau kegiatan soal SPK itu ada spesifikasinya. Ada fisik konstruksi dan kegiatan nonfisik konstruksi, seperti perencanaan, pengawasan, dan pengadaan tanah. Jadi, tidak semuanya fisik,” kata Dendi, Kamis (13/8/2026). 
Menurut Dendi, sejumlah pekerjaan juga masih mengalami penyesuaian akibat perubahan kode rekening. Kondisi tersebut membuat beberapa pekerjaan yang sebelumnya direncanakan untuk dilelang harus dihentikan sementara.

‎“Ada beberapa pengerjaan yang awalnya mau kita lelangkan, kita stop karena ada perubahan kode rekening,” ujarnya. Meski demikian, Dendi memastikan kegiatan DPUPR Kota Cilegon secara bertahap mulai berjalan. Bahkan, sejumlah pekerjaan fisik telah menunjukkan progres di lapangan. Salah satunya pekerjaan di wilayah Cilegon Timur yang progresnya telah mendekati 50 persen.

‎Selain itu, pekerjaan di kawasan PCI juga sudah berjalan, termasuk pembangunan trotoar dan sejumlah ruas jalan.  “Jadi kegiatan itu sekarang sedang berjalan. Contoh Cilegon Timur progresnya hampir 50 persen, PCI sudah berjalan, pembangunan trotoar, beberapa ruas jalan, Jalan Haji Simin, SMP 14,” tuturnya.

‎Dendi menambahkan, pekerjaan pada bidang pengairan juga telah mulai dilaksanakan. Sementara untuk sektor air bersih, terdapat lima paket pekerjaan yang telah memiliki SPK dan mulai dikerjakan di sejumlah lokasi. Ia menegaskan seluruh bidang di DPUPR Kota Cilegon telah mulai menjalankan kegiatan. Namun, progres pekerjaan tidak semuanya dapat diukur dari aktivitas fisik karena terdapat kegiatan yang bersifat nonfisik. “Semua bidang sudah berjalan, tetapi ada yang juga tidak berbentuk fisik,” ucapnya.

‎Terkait sekitar 150 SPK tersebut, Dendi menjelaskan pelaksanaannya memang dilakukan secara bertahap. Status masing-masing kegiatan berbeda, mulai dari proses penandatanganan kontrak hingga pekerjaan yang sudah berlangsung di lapangan. “Sudah bertahap di 150 itu. Memang kami menyebutnya berproses, misalnya tanda tangan kontrak. Yang sudah berkontrak juga bentuknya ada yang fisik,” katanya.

‎Dendi optimistis seluruh pekerjaan fisik yang telah direncanakan dapat diselesaikan sesuai target. DPUPR Kota Cilegon menargetkan seluruh pekerjaan fisik rampung pada Desember 2026. 

‎Sementara terkait penyerapan anggaran, Dendi menyebut DPUPR Kota Cilegon menargetkan realisasi berada pada kisaran 85 hingga 92 persen dari total anggaran sekitar Rp120 miliar pada 2026. Menurut dia, sisa anggaran nantinya dapat berasal dari efisiensi hasil lelang maupun sejumlah pekerjaan yang belum terlaksana

‎“Kalau prinsip penyerapan anggaran di angka 85-92 persen. Sisanya dari sisa lelang dan ada beberapa pekerjaan yang belum terlaksana dari total anggaran sekitar Rp120 miliar tahun 2026,” ungkapnya.

‎Dendi mengatakan jumlah pekerjaan masih berpotensi mengalami perubahan seiring proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan. Tambahan pekerjaan masih dimungkinkan, tetapi jumlahnya juga dapat berkurang apabila terdapat penyesuaian. Tuturnya

‎(Yan/Red*)



Post a Comment

أحدث أقدم