Suasana pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Pemkot Cilegon tahun anggaran 2026 di ruang Paripurna DPRD Kota Cilegon, Rabu 5 Agustus 2026. (Diskominfo Kota Cilegon)
Cilegon, (KBN,COM) – Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Pemkot Cilegon tahun anggaran 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp55.646.937.007 atau naik dari Rp2.001.841.743.000 menjadi Rp2.057.488.680.007.
Untuk sektor pendapatan daerah Pemkot Cilegon sendiri juga mengalami kenaikan sebesar Rp205.537.268. Sebelumnya pendapatan Rp1.936.047.280.268 menjadi Rp1.935.841.743.000.
Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, terdapat sejumlah penambahan pos pembiayaan pada APBD Perubahan karena adanya sejumlah kebutuhan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah air untuk menangani bencana kekeringan, penambahan belanja pegawai dan lainnya.
“Detailnya kami tidak tahu. Yah mungkin kepentingan air harus dioptimalkan karena menjadi penting untuk masyarakat, mungkin penambahan PPPK dan lainnya,” ujarnya usai Rapat Paripurna Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Rabu 5 Agustus 2026.
“Namun, intinya pengajuan mana yang dievaluasi, tidak relevan dan multi pemborongan kami ingin evaluasi dari dewan,” katanyanya.
Robinsar menyampaikan, APBD Perubahan pada intinya harus dilakukan evaluasi secara mendasar secara bersama-sama antara eksekutif dan legislatif. Hal itu agar tidak ada lagi defisit anggaran serta hak masyarakat yang tidak bisa dibayarkan pemerintah.
“Iyah yang kami tunggu evaluasi dari dewan agar pemerintahan jalan harus ada ada saran dan masukan. Prinsipnya di KUA-PPAS perubahan jangan sampai terjadi defisit, jangan sampai ada hak masyarakat yang tidak tertunaikan,” ungkapnya.
“Ini jadi atensi baik secara pendapatan dan belanja juga, kegiatan dan program harus menyentuh kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan mengungkapkan, pihaknya berharap rancangan perubahan KUA-PPAS bisa dibahas secara konstruktif, objektif dan penuh semangat kebersamaan.
Dengan demikian ke depan diharapkan bisa menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, adaptif terhadap berbagai tantangan, serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat kota cilegon.
“Kami meminta Pemkot tetap berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efisien, dan berorientasi pada hasil, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ungkapnya.
Rizki menyampaikan, setiap perubahan dalam kebijakan anggaran harus memiliki dasar yang kuat, argumentasi yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Bahkan, setiap perubahan pendapatan harus dapat dijelaskan berdasarkan sumber dan dasar perhitungannya. Setiap penambahan belanja harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan yang nyata, memberikan manfaat yang terukur.
“Termasuk, anggaran juga tidak mengabaikan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan keuangan daerah,” pungkasnya.
(Yan/Red*)
x

Posting Komentar