Cilegon, (KBN.COM) — Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) mulai menyiapkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tahun ini, sebanyak 2.508 titik rumah warga di berbagai kelurahan di Kota Cilegon ditargetkan mendapat sentuhan perbaikan.
Program tersebut disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon dengan total anggaran sekitar Rp5 miliar. Setiap rumah penerima manfaat dialokasikan bantuan sekitar Rp30 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon, Edi Hendarto, mengatakan data penerima RTLH telah diajukan melalui kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Cilegon. Saat ini, program tersebut memasuki tahap persiapan sebelum pekerjaan fisik dimulai.
"Data RTLH sudah diajukan melalui kelurahan se-Kota Cilegon. Realisasinya sebentar lagi akan mulai dibangun," kata Edi saat ditemui di Kantor Dinas Perkim Cilegon, Rabu (19/8/2026).
Menurut Edi, program RTLH bukan sekadar memperbaiki bagian rumah yang rusak. Lebih dari itu, program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memastikan masyarakat berpenghasilan rendah dapat tinggal di rumah yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Bantuan juga dirancang agar langsung diterima oleh masyarakat penerima manfaat. Sementara proses pengerjaan akan diawasi oleh tim dari Dinas Perkim untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan.
"Bantuan RTLH langsung ditransfer kepada penerima manfaat. Setelah itu, pekerjaan diawasi oleh tim pengawas Perkim untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran dan sesuai peruntukan pembangunan rumah," tegasnya.
Edi menambahkan, program perbaikan RTLH tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Cilegon menjalankan visi dan misi kepemimpinan Wali Kota Cilegon Robinsar bersama Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Rumah, kata dia, bukan hanya persoalan tempat tinggal. Kondisi hunian juga berkaitan erat dengan kesehatan, keamanan, kenyamanan, bahkan kualitas kehidupan keluarga.
Karena itu, keberadaan program RTLH diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang selama ini masih tinggal di rumah dengan kondisi yang kurang memenuhi standar kelayakan.
"Tujuan pembangunan RTLH adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan tempat tinggal agar lebih layak huni," ujarnya.
Ia menjelaskan, program tersebut juga diarahkan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah yang layak, sehat, dan aman. Di sisi lain, pembangunan RTLH diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan hingga tingkat kelurahan.
Program itu sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Selain membantu masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak, program ini juga untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di kelurahan, sesuai prinsip keadilan sosial, serta mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkas Edi.
Dengan anggaran miliaran rupiah dan ribuan rumah yang menjadi sasaran, program RTLH menjadi salah satu pekerjaan rumah penting Pemkot Cilegon. Tantangannya bukan hanya memastikan ribuan rumah tersebut selesai diperbaiki, tetapi juga memastikan bantuan benar-benar sampai kepada warga yang paling membutuhkan dan menghasilkan hunian yang layak sesuai tujuan program.
(Yan/Red*)

إرسال تعليق