
SERANG (KBN,COM) — Persoalan pelembagaan partai politik di Indonesia dinilai masih menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar dalam konsolidasi demokrasi di era reformasi. Lemahnya kaderisasi, dominasi elite dan patronase politik, hingga pragmatisme dalam rekrutmen politik menjadi problem yang tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga sangat terasa dalam dinamika politik lokal.
Hal tersebut menjadi salah satu catatan penting Dr. Syaeful Bahri, S.Ag., MM., CHCM, akademisi sekaligus Anggota KPU Provinsi Banten Periode 2013–2018, setelah membaca buku karya Prof. Dr. Lily Romli, M.Si., berjudul Partai Politik: Dinamika dan Problematik di Era Reformasi.
Syaeful memberikan apresiasi terhadap konsistensi Prof. Lily Romli dalam mengawal kajian mengenai demokrasi, kepartaian, dan pelembagaan politik di Indonesia.
Menurutnya, buku tersebut tidak sekadar menawarkan perspektif teoritis mengenai partai politik, tetapi juga relevan untuk membaca berbagai persoalan empiris yang terjadi dalam tata kelola pemilu dan dinamika politik lokal, termasuk di Provinsi Banten.
“Buku Prof. Lily Romli menjadi cermin yang sangat relevan untuk membaca realitas politik di daerah. Apa yang secara teoritis dibahas mengenai problem pelembagaan partai, dalam praktiknya dapat kita lihat dalam dinamika politik lokal, termasuk di Banten,” ujar Syaeful.
Patronase dan Politik Personal Masih Kuat
Salah satu persoalan utama yang disoroti dalam buku tersebut adalah lemahnya institusionalisasi partai politik. Menurut Syaeful, persoalan tersebut terlihat dari masih kuatnya kepemimpinan personal, patronase, pragmatisme, serta belum kokohnya ideologi dan mekanisme kaderisasi partai.
Dalam konteks Banten, kata dia, kekuatan struktur dan mesin partai tidak jarang harus berhadapan dengan kuatnya pengaruh figur personal, patron lokal, jaringan kekerabatan, dan dinasti politik.
Kondisi tersebut pada akhirnya dapat membuat institusi partai menjadi kurang independen dalam menjalankan fungsi politiknya.
“Di Banten, kita dapat melihat bagaimana figur personal atau patron lokal dalam situasi tertentu memiliki pengaruh yang sangat kuat. Struktur partai terkadang justru mengikuti kekuatan figur, bukan sebaliknya. Ini menjadi tantangan serius bagi proses pelembagaan demokrasi,” katanya.
Kaderisasi Instan Jadi Persoalan
Syaeful juga menyoroti persoalan kaderisasi politik di tingkat lokal. Menurut dia, lemahnya kaderisasi berjenjang membuat partai politik kerap mengambil jalan pintas ketika menghadapi Pemilu maupun Pilkada.
Rekrutmen calon legislatif maupun calon kepala daerah dalam sejumlah kasus lebih mempertimbangkan popularitas, elektabilitas dan kemampuan finansial dibandingkan rekam jejak kaderisasi serta proses pengabdian yang panjang di internal partai.
“Ketika kaderisasi tidak berjalan secara sistematis, partai akan mencari figur yang dianggap memiliki modal elektoral secara instan. Akibatnya, proses politik menjadi sangat pragmatis,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi kepartaian juga perlu bergerak lebih jauh. Verifikasi partai politik tidak semestinya hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif seperti kantor dan kepengurusan, tetapi juga perlu memberikan perhatian terhadap kualitas kaderisasi, demokrasi internal, transparansi, dan akuntabilitas organisasi.
Koalisi Gemuk dan Ancaman Menyempitnya Pilihan Pemilih
Persoalan lainnya adalah dilema sistem presidensial dengan sistem multipartai. Menurut Syaeful, sebagaimana dibahas Prof. Lily Romli, kombinasi tersebut dapat memunculkan fragmentasi politik dan membuka ruang bagi praktik transaksional dalam pembentukan koalisi.
Fenomena tersebut juga dapat terlihat dalam dinamika Pilkada di daerah, termasuk Banten.
Koalisi partai politik yang sangat cair dan tidak selalu didasarkan pada kesamaan ideologi dapat melahirkan apa yang kerap disebut sebagai “koalisi gemuk”.
Dalam kondisi tertentu, konsolidasi dukungan partai yang terlalu besar bahkan berpotensi mempersempit ruang kompetisi politik dan memunculkan skenario calon tunggal berhadapan dengan kotak kosong.
“Koalisi politik tentu merupakan bagian dari demokrasi. Tetapi ketika koalisi dibangun semata-mata berdasarkan kalkulasi kekuasaan dan transaksi politik, tanpa mempertimbangkan platform serta kepentingan publik, maka pilihan politik masyarakat menjadi semakin terbatas,” kata Syaeful.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena demokrasi bukan hanya soal siapa yang memenangkan kontestasi, tetapi juga tentang sejauh mana masyarakat memiliki pilihan politik yang bermakna.
Partai Jangan Hanya Hadir Menjelang Pemilu
Persoalan berikutnya adalah hubungan antara partai politik dengan konstituen. Syaeful menilai kritik Prof. Lily Romli mengenai kecenderungan partai menjadi institusi yang oligarkis dan belum sepenuhnya berfungsi sebagai institusi publik sangat relevan dengan kondisi politik saat ini.
Di tingkat daerah, partai politik dinilai masih sering dirasakan hadir secara intensif hanya ketika momentum Pemilu dan Pilkada semakin dekat.
Sementara itu, berbagai keputusan strategis, mulai dari penetapan calon legislatif hingga rekomendasi pasangan calon kepala daerah, sering kali diputuskan melalui mekanisme internal yang belum sepenuhnya terbuka dan partisipatif.
“Konstituen seharusnya tidak hanya diposisikan sebagai pemilih ketika Pemilu berlangsung. Mereka harus menjadi bagian dari proses politik yang berlangsung sepanjang waktu,” tegasnya.
Ia menilai demokratisasi internal partai menjadi kebutuhan mendesak agar proses pengambilan keputusan tidak hanya terkonsentrasi di tangan elite tertentu.
Reformasi Kepartaian Harus Menyentuh Akar Masalah
Syaeful menegaskan, buku Partai Politik: Dinamika dan Problematik di Era Reformasi harus menjadi momentum untuk kembali mendiskusikan arah reformasi kepartaian di Indonesia.
Menurutnya, pembenahan tidak cukup berhenti pada aspek administratif penyelenggaraan Pemilu maupun kepatuhan formal terhadap regulasi.
“Reformasi kepartaian harus menyentuh persoalan substantif, mulai dari kaderisasi, demokrasi internal, transparansi keuangan, mekanisme rekrutmen politik, hingga pembatasan konsentrasi kekuasaan elite,” ujarnya.
Ia mendorong adanya rekayasa hukum dan kelembagaan yang dapat memperkuat transparansi pengelolaan keuangan partai, memperluas partisipasi anggota dan konstituen, serta mendorong proses rekrutmen politik yang lebih demokratis dan meritokratis.
Bagi Syaeful, tanpa pembenahan mendasar terhadap pelembagaan partai politik, demokrasi lokal akan terus menghadapi persoalan yang sama: kuatnya pragmatisme, dominasi elite, politik patronase, serta lemahnya hubungan substantif antara partai dan masyarakat.
“Banten memiliki pengalaman politik yang sangat kaya dan dapat menjadi laboratorium penting untuk melihat bagaimana demokrasi lokal bekerja. Karena itu, pembenahan partai politik bukan hanya kebutuhan institusional, tetapi merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas demokrasi dan menghadirkan politik yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
(Yan/Red*)
Posting Komentar