
Cilegon, (KBN,COM)— Demokrasi tidak cukup hanya serangkaian seremonial, melainkan juga pengawasan ketat lapangan. Ia membutuhkan dukungan dari setiap elemen: baik masyarakat, terutama generasi muda, agar pengawasan terhadap proses demokrasi tidak berhenti sebagai slogan.
Bawaslu Kota Cilegon bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Cilegon memperkuat kolaborasi kelembagaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan pelantikan pengurus Satuan Karya (Saka) Pramuka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kota Cilegon periode 2026–2031.Aula Bawaslu Cilegon, Kamis (13/8/2026).
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Cilegon, Erza Erdiansyah, menegaskan penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar seremoni kelembagaan. Menurut dia, kerja sama Bawaslu dan Gerakan Pramuka harus diterjemahkan menjadi sinergi nyata dalam pembinaan generasi muda.
“MoU telah ditandatangani. Hasil maksud dari sinergitas antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka bisa terbangun dengan baik,” kata Erza.
Ia menilai, keberadaan Saka Adhyasta Pemilu menjadi ruang strategis untuk memberikan pembinaan kepada anggota Pramuka agar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai demokrasi dan kepemiluan.
Erza juga menyampaikan apresiasi atas pelantikan Ketua Majelis Pembimbing, pimpinan pengurus harian Saka, pamong, serta instruktur Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kota Cilegon.
Menurutnya, pembentukan Saka tersebut sejalan dengan amanat Surat Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 3 Tahun 2021. Satuan Karya yang telah dikukuhkan memiliki tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pembinaan sesuai bidangnya.
“Anggota muda yang nantinya bergabung dengan Saka Adhyasta Pemilu kami titipkan untuk senantiasa mendapatkan pembinaan dan bimbingan,” ujar Erza.
Sementara Ketua Bawaslu Cilegon Alam Arcy Ashari Menjelaskan, terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu merupakan langkah awal untuk menghadirkan ruang kolaborasi yang lebih terstruktur antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka dalam mengawal demokrasi di Kota Cilegon. Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu menjadi langkah strategis untuk
memperluas pengawasan partisipatif sekaligus membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.
“Dengan terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu, ini menjadi langkah pasti dan komitmen kita untuk mengajak kawan-kawan Pramuka bersama-sama menjaga dan mengawal demokrasi di Kota Cilegon,” Ungkap Alam
Ia Menegaskan, Kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan MoU maupun pelantikan kepengurusan. Bawaslu berharap Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi wadah pembelajaran dan penguatan kapasitas bagi anggota Pramuka untuk memahami nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.
"Bawaslu kota cilegon pada sejatinya menerima semua kerjasama dengan semua pihak, termasuk dengan Kwarcab Cilegon saat ini sudah MOU, Semoga dengan semangat kolaborasi membawah kebaikan bersama untuk memajukan demokrasi khususnya pengawasan dari kerja-kerja Bawaslu. Tutup Alam
(Yan/Red)

Posting Komentar