Kursi Sekda Cilegon Memanas, Lima Kandidat Diuji untuk Berebut Tiga Besar



Cilegon, (KBN.COM) Perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon memasuki tahap penentuan. Lima kandidat menjalani wawancara dan pendalaman kompetensi di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Kamis, 13 Agustus 2026.


Kelima nama itu adalah Achmad Jubaedi, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Heri Mardiana, Dana Sujaksani, dan Hayati Nufus.


Mereka tidak hanya ditanya soal teori birokrasi. Tim penguji menggali kemampuan para kandidat menghadapi persoalan pemerintahan yang konkret: regulasi, koordinasi antar-organisasi perangkat daerah, kebijakan kepala daerah, hingga persoalan fiskal yang bakal dihadapi Cilegon.


Ketua Panitia Seleksi Sekda Cilegon, Syafrudin, mengatakan seluruh kandidat hadir dalam proses wawancara. Lima anggota panitia seleksi juga mengikuti tahapan penilaian.


"Alhamdulillah semuanya berjalan lancar. Peserta hadir lengkap lima orang dan tim pansel juga hadir lengkap," kata Syafrudin.


Setelah wawancara, tim pansel akan melakukan pleno. Nilai wawancara kemudian digabungkan dengan hasil penilaian manajemen talenta. Dari proses itu akan dipilih tiga kandidat untuk diusulkan kepada Wali Kota Cilegon.


Tiga nama tersebut selanjutnya diproses untuk mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nama-nama itu kemudian menjadi bahan bagi pimpinan daerah dalam menentukan kandidat yang akan melanjutkan proses sesuai ketentuan.


Syafrudin memperkirakan hasil seleksi sudah dapat diketahui pada pekan keempat Agustus.


Salah satu anggota tim penilai dari kalangan akademisi, Syaiful Bahri, mengatakan proses wawancara dirancang untuk membuka ruang bagi penguji menggali kemampuan kandidat secara lebih mendalam.


Waktu 45 menit untuk setiap kandidat, kata dia, bahkan terasa singkat.


"Momentum penggabungan manajemen talenta dengan fit and proper test ini penting. Enam kompetensi calon Sekda benar-benar coba digali," ujar Syaiful.


Kompetensi yang diuji mencakup manajemen ASN, perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan, penyusunan peraturan perundang-undangan, penyusunan kebijakan pendukung, serta pemahaman mengenai otonomi daerah.


Salah satu contoh pertanyaan berkaitan dengan situasi ketika wali kota meminta segera dibuatkan peraturan wali kota untuk merespons persoalan yang sedang ramai di masyarakat.


Pertanyaan lain menyentuh persoalan yang tak kalah klasik dalam birokrasi: bagaimana memastikan kebijakan satu organisasi perangkat daerah tidak berbenturan dengan kebijakan perangkat daerah lainnya.


Sekda bukan sekadar pejabat administratif. Ia berada di tengah antara kepala daerah dan birokrasi, sekaligus bertugas memastikan mesin pemerintahan bergerak dalam arah yang sama.


"Sekda memiliki tugas mengorkestrasi agar ketika SKPD mengambil kebijakan masing-masing, kebijakan tersebut tidak saling tumpang tindih," kata Syaiful.


Tim penguji juga membawa kandidat ke persoalan yang lebih besar: bagaimana pemerintahan Cilegon menghadapi tantangan fiskal dan pembangunan.


Rencana penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), target Pendapatan Asli Daerah (PAD), tuntutan pembangunan, serta kritik DPRD menjadi bagian dari konteks yang harus dibaca calon Sekda.


Syaiful mengatakan kandidat tidak cukup hanya memiliki pengetahuan tentang aturan.


Mereka harus memiliki legal sense, kemampuan memetakan masalah, menyusun solusi, berkoordinasi dan membaca persoalan yang belum muncul ke permukaan.


"Yang kita lihat adalah siapa yang memiliki komprehensivitas. Bukan hanya knowledge, tetapi juga legal sense, visi problem solving, kemampuan identifikasi dan koordinasi," ujarnya.


Pertanyaan mengenai program 100 hari pertama juga diajukan. Kandidat diminta menjelaskan langkah yang akan dilakukan jika dipercaya mengemban jabatan tersebut, termasuk bagaimana menerjemahkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar-Fajar, ke dalam kerja birokrasi.


Jawaban atas pertanyaan itu menjadi salah satu cara penguji melihat apakah seorang kandidat mampu membedakan antara kebijakan yang sekadar terdengar bagus dan kebijakan yang benar-benar bisa dijalankan.


Seleksi ini pada akhirnya bukan sekadar mencari pejabat dengan nilai tertinggi.


Kota Cilegon membutuhkan Sekda yang mampu menjadi penghubung antara kepemimpinan politik dan birokrasi. Orang yang bisa menerjemahkan keputusan kepala daerah ke dalam kerja organisasi tanpa membuat birokrasi berjalan sendiri-sendiri.


Lima kandidat kini sudah melewati satu tahap penting. Namun, hanya tiga nama yang akan masuk dalam daftar usulan berdasarkan hasil penilaian.


Setelah itu, keputusan memasuki tahapan berikutnya.


Dengan target hasil pada pekan keempat Agustus, perebutan kursi Sekda Cilegon tinggal menunggu siapa yang berhasil keluar dari tiga besar—dan siapa yang akhirnya mendapat kepercayaan untuk memimpin orkestrasi birokrasi Kota Baja tersebut.


(Yan/Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama