220 Ribu Benih Lobster Digagalkan di Merak, Polisi Memburu Pemiliknya


Cilegon, (KBN.COM) — Sebuah mobil yang melintas menuju Pelabuhan Merak pada Ahad malam, 16 Agustus 2026, membawa muatan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Bukan ikan gurame seperti yang diketahui pengemudinya, melainkan 220 ribu benih bening lobster (BBL).

Polisi menghentikan kendaraan itu sekitar pukul 23.00 WIB. Benih lobster tersebut diduga berasal dari wilayah Binuangan dan hendak dibawa menyeberang dari Merak menuju Bakauheni, Lampung.

Nilai barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp33,2 miliar.

Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Moehamad Probandono Bobby Danuardi mengatakan pengungkapan itu dilakukan oleh Subreskrim Merak bersama Polsek SKP Merak. Polisi kini tidak hanya memeriksa pengemudi, tetapi memburu pihak yang diduga mengendalikan pengiriman tersebut.

Pemilik BBL telah diidentifikasi. Pihak yang memberikan perintah pengiriman dan orang yang diduga menyerahkan barang juga sedang dicari.

“Belum ditemukan niat jahat dari sopir atau transportir,” kata Bobby dalam konferensi pers di Aula Polres Cilegon, Selasa, 18 Agustus 2026.



Menurut dia, penyidik belum menemukan percakapan elektronik ataupun bukti digital yang menghubungkan pengemudi dengan aktivitas penyelundupan. Sopir mengaku hanya mendapat perintah mengantarkan barang sampai Bakauheni. Ia mengira muatan tersebut berupa ikan gurame.

Keterangan itu membuat posisi pengemudi berbeda dari pelaku utama yang kini diburu polisi.

Perkara ini menyisakan pertanyaan yang lebih besar: dari mana 220 ribu benih lobster itu berasal dan untuk siapa dikirim?

Polisi menyebut penyelidikan masih berjalan untuk mengurai rantai pasokan tersebut. Termasuk mencari pihak yang memberikan perintah, pemilik BBL, hingga kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Hingga Selasa, polisi juga belum menemukan bukti keterlibatan pihak internasional.

Bobby mengatakan modus perkara ini berbeda dengan kasus penyelundupan BBL yang pernah ditangani sebelumnya. Dalam kasus terdahulu, polisi menemukan indikasi komunikasi yang berkaitan dengan aktivitas penyelundupan. Dalam perkara ini, bukti semacam itu belum ditemukan.

Ukuran benih yang diamankan masih kecil, di bawah 50 gram.

Sebanyak 220 ribu ekor menunjukkan bahwa pengiriman tersebut bukan aktivitas biasa. Nilai ekonominya mencapai puluhan miliar rupiah dan membuat bisnis benih lobster menjadi komoditas yang menggiurkan bagi jaringan perdagangan ilegal.

Pelabuhan Merak merupakan simpul penting lalu lintas barang dan manusia antara Pulau Jawa dan Sumatera. Posisi itu sekaligus membuatnya rentan digunakan sebagai jalur distribusi barang ilegal.

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Polri dan TNI dalam mengawasi kawasan pelabuhan.

Menurut Maruli, pengawasan terhadap BBL penting karena komoditas tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi dan berkaitan dengan keberlangsungan sumber daya kelautan.

Polisi, kata dia, akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan Merak serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait.

Kasus ini belum selesai hanya karena satu kendaraan berhasil dihentikan.

Polisi telah mengamankan barang bukti. Pengemudi telah dimintai keterangan. Tetapi orang yang memerintahkan pengiriman masih diburu.

Di sinilah keberhasilan pengungkapan tersebut akan diuji.

Jika penyidik mampu menemukan pemilik barang, mengungkap asal BBL, mengetahui tujuan pengiriman, dan membongkar jaringan yang mengatur distribusinya, kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap perdagangan benih lobster dalam skala lebih besar.

Sebaliknya, jika perkara berhenti pada kendaraan dan pengemudi, mata rantai yang lebih besar akan tetap tersembunyi.

Untuk sementara, 220 ribu benih lobster itu telah diamankan. Polisi masih memiliki pekerjaan yang lebih sulit: mencari siapa yang berada di baliknya.

(Yan/Red*)

Post a Comment

أحدث أقدم