Syafrudin Pasang Target Tinggi, Aset Tidur Cilegon Siap Diubah Jadi Sumber PAD


 Foto: Syafrudin Plt Kepala BPKAD Cilegon

Cilegon, (KBN.COM) – Pemerintah Kota Cilegon mulai memetakan strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2027. Selain menggenjot penerimaan pajak, optimalisasi aset daerah menjadi salah satu fokus utama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai upaya menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Cilegon, Syafrudin, mengatakan aset milik pemerintah daerah tidak lagi hanya dipandang sebagai barang inventaris, tetapi harus mampu memberikan nilai ekonomi bagi daerah. Karena itu, pihaknya tengah melakukan pembenahan administrasi hingga penataan kerja sama pemanfaatan aset.


Menurut Syafrudin, langkah pertama yang dilakukan adalah mempercepat sertifikasi aset daerah agar memiliki kepastian hukum. Dengan status hukum yang jelas, aset tersebut akan lebih mudah dikelola maupun dikerjasamakan dengan berbagai pihak sesuai ketentuan yang berlaku.


"Kami sedang melakukan penataan aset, mulai dari sertifikasi hingga inventarisasi. Setelah itu akan dipetakan mana aset yang dapat dikerjasamakan atau disewakan sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah," ujar Syafrudin saat ditemui, Kamis, 16 Juli 2026.


Ia menjelaskan, sejumlah aset sebenarnya telah menghasilkan pendapatan melalui skema sewa. Namun ke depan, seluruh aset yang dimanfaatkan pihak ketiga akan ditata melalui perjanjian kerja sama yang lebih tertib agar potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.


Tak hanya itu, BPKAD juga menggandeng Inspektorat Kota Cilegon untuk melakukan review terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Evaluasi tersebut diarahkan pada optimalisasi aset-aset yang memiliki nilai ekonomis sehingga mampu menjadi sumber PAD baru.


"Inspektorat sudah mulai melakukan review terhadap optimalisasi Barang Milik Daerah. Kami ingin memastikan aset yang dimiliki pemerintah benar-benar produktif dan memberikan manfaat bagi keuangan daerah," katanya.


Selain sektor aset, BPKAD juga menaruh perhatian besar terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah. Strategi yang disiapkan bukan hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang sudah ada, tetapi juga memperluas basis wajib pajak baru melalui pendataan yang lebih akurat.


Syafrudin menegaskan, penguatan pengawasan dan intensifikasi pajak akan menjadi salah satu instrumen penting untuk mencapai target pendapatan daerah yang telah ditetapkan dalam rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.


"Target pendapatan daerah tahun 2027 mencapai sekitar Rp2,1 triliun. Karena itu, seluruh potensi pendapatan harus dioptimalkan, baik dari aset, pajak daerah maupun sumber-sumber pendapatan lainnya," ujarnya.


Saat ini, kata dia, realisasi PAD masih berada pada kisaran 30 persen. Meski demikian, kondisi tersebut dinilai masih berada dalam jalur yang wajar mengingat sejumlah objek pajak memiliki jatuh tempo pembayaran pada triwulan ketiga, terutama pada Agustus.


Hingga pertengahan tahun, realisasi PAD telah mencapai sekitar Rp423 miliar dari target Rp972 miliar. Capaian tersebut diyakini masih berpotensi meningkat seiring masuknya pembayaran pajak yang jatuh tempo dalam beberapa bulan mendatang.


Di sisi lain, BPKAD juga tengah menyusun proyeksi atau prognosis APBD untuk memastikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah hingga akhir tahun anggaran. Langkah ini dilakukan sebagai dasar pengambilan kebijakan fiskal agar pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah.


Melalui optimalisasi aset, penguatan tata kelola keuangan, serta intensifikasi pajak daerah, Pemerintah Kota Cilegon berharap struktur pendapatan daerah menjadi semakin kuat dan mampu menopang pembiayaan pembangunan secara lebih mandiri pada 2027.


(Yan/Red*)

Post a Comment

أحدث أقدم