Konflik Pesisir Memanas, GEMA BP Desak Audit Menyeluruh Industri Reklamasi dan Dorong Pembebasan Nelayan Lewat Jalur Restorative Justice

Serang (KBN.Com) – Eskalasi konflik sosial dan hukum yang terjadi di wilayah pesisir Serang Barat pasca-penetapan tersangka terhadap tiga pengurus organisasi nelayan oleh Ditreskrimum Polda Banten, mendapat perhatian serius dari berbagai elemen masyarakat. Presidium Gerakan Masyarakat Bojonegara-Puloampel (GEMA BP) merilis pernyataan sikap resmi guna mendorong penyelesaian konflik secara berkeadilan, transparan, dan mengutamakan kedamaian wilayah.

Titin Kholawiyah Presidium Gema BP Melalui pernyataan tertulis kolektifnya, GEMA BP menyatakan bahwa situasi dilematis yang terjadi saat ini tidak boleh dilihat dari satu sisi hukum pidana murni saja. Lembaga presidium ini mengingatkan bahwa ada akar persoalan lingkungan dan hilangnya ruang hidup masyarakat pesisir yang menjadi pemicu utama terjadinya gesekan di lapangan.

"Kami menghormati penuh kewenangan jajaran Ditreskrimum Polda Banten dalam melakukan penegakan hukum yang objektif dan transparan. Namun, kami mengingatkan semua pihak bahwa aksi demonstrasi tersebut tidak lahir dari ruang hampa. Ada jeritan para nelayan tradisional Teluk Banten yang selama ini merasakan dampak langsung dari masifnya aktivitas industri maritim di wilayah pesisir kita," Tegas Titin Presidium GEMA BP dalam keterangan tertulisnya di Serang, Selasa (14/7).

GEMA BP secara tegas mengimbau masyarakat untuk selalu menyampaikan aspirasi di muka umum dengan mematuhi UU No. 9 Tahun 1998 dan menjauhi segala bentuk tindakan anarkis yang merugikan properti publik maupun privat. Namun, lembaga ini menekankan pentingnya melihat nelayan sebagai kelompok rentan yang sedang berjuang mempertahankan mata pencahariannya akibat sedimentasi alur laut, kerusakan ekosistem, hingga menyempitnya wilayah tangkap ikan.

Titin Menilai, Guna mengurai benang kusut konflik horizontal dan vertikal ini secara berkeadilan serta tanpa tendensi pada satu pihak, Dewan Presidium GEMA BP mengeluarkan tiga poin tuntutan taktis:

Dorong Kemanusiaan dan Pembatalan Penahanan Lewat Restorative Justice:
GEMA BP mendesak Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat serta tokoh masyarakat untuk segera memfasilitasi komunikasi konstruktif dengan pihak pelapor (perusahaan). GEMA BP mendorong ditempuhnya upaya Keadilan Restoratif (Restorative Justice) atau mediasi penal demi kemanusiaan, agar tuntutan penahanan terhadap para nelayan dan pengurus organisasi dapat ditangguhkan atau dicabut, sehingga mereka bisa segera dibebaskan dan kembali ke tengah keluarga. Penyelesaian sengketa sosial ini harus mengedepankan musyawarah mufakat, bukan sekadar pemenjaraan badan.

Desak Audit Komprehensif Skala Regional Menyeluruh:
Agar tidak ada kesan tendensius atau tebang pilih terhadap satu korporasi, GEMA BP mendesak Pemerintah Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta KSOP Kelas I Banten untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh perusahaan galangan kapal (shipyard) dan pelaku proyek reklamasi yang beroperasi di sepanjang pesisir Bojonegara dan Puloampel. Audit wajib menyasar kelengkapan izin, kepatuhan dokumen AMDAL (RKL-RPL), pelaksanaan K3, serta keterbukaan skema kemitraan CSR. Penataan industri pesisir harus dilakukan secara sistemik dan adil bagi semua pelaku usaha.

Mediasi Satu Pintu Terbuka:
Mendorong dibentuknya Forum Dialog Terbuka (Focus Group Discussion) berkala yang memfasilitasi duduk bersama antara pihak manajemen korporasi, perwakilan nelayan, pemerintah daerah, dan penegak hukum guna merumuskan skema kemitraan industri-nelayan yang akuntabel, transparan, dan berkepastian hukum.
"Penyelesaian sengketa wilayah pesisir tidak akan tuntas jika hanya menggunakan pendekatan pemidanaan. Ruang hidup nelayan harus dilindungi, dan iklim investasi juga harus berjalan dalam koridor hukum yang patuh lingkungan. Langkah pertama yang harus kita ambil hari ini adalah membuka ruang dialog agar rekan-rekan nelayan yang ditahan bisa segera bebas, kemudian kita benahi tata kelola pesisir Serang Barat secara total," tutup Titin  Presidium GEMA BP.

(Yan/Red*)


Post a Comment

أحدث أقدم