Cilegon, (KBN.COM) – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menyoroti proses mutasi Sekretaris DPRD (Sekwan) yang dilakukan Pemerintah Kota Cilegon tanpa adanya pemberitahuan maupun komunikasi resmi kepada pimpinan DPRD.
Menurut Rizki, DPRD baru mengetahui adanya pergantian Sekwan melalui informasi yang beredar. Padahal, jabatan Sekretaris DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif.
Pernyataan tersebut disampaikan Rizki saat Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Rabu (1/7/2026).
"Saya sampaikan hal yang penting demi menjaga marwah lembaga. Kami pimpinan DPRD baru mengetahui adanya mutasi Sekretaris DPRD melalui informasi yang beredar, dan bukan melalui komunikasi resmi," kata Rizki.
Ia menegaskan bahwa DPRD menghormati kewenangan Wali Kota Cilegon dalam melakukan mutasi aparatur sipil negara (ASN). Namun, menurutnya, pelaksanaan kewenangan tersebut sebaiknya tetap disertai komunikasi dan penghormatan terhadap hubungan kelembagaan.
"Kami tentu memahami bahwa mutasi ASN merupakan kewenangan saudara Wali Kota. Namun kami juga meyakini bahwa kewenangan yang baik selalu berjalan beriringan dengan etika pemerintahan dan penghormatan terhadap kelembagaan," ujarnya.
Rizki menjelaskan, Sekretaris DPRD merupakan pejabat yang memiliki fungsi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Karena itu, komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Fungsi Sekretaris DPRD sangat strategis dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD. Kami menganggap komunikasi antarlembaga merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik serta penghormatan terhadap kelembagaan DPRD," ucapnya.
Ia berharap setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan DPRD dapat dikomunikasikan lebih awal agar hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan harmonis.
"Ke depan kami berharap setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan DPRD dapat dikomunikasikan terlebih dahulu, sehingga sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dengan baik demi kepentingan masyarakat Cilegon," tutur Rizki.
Menurutnya, komunikasi yang baik antarlembaga merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan koordinasi yang berjalan baik, setiap kebijakan diharapkan dapat mendukung pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Cilegon dan DPRD.
(Yan/Red*)

Posting Komentar