Pasar Blok F Cilegon Ditata Ulang, 29 PKL Direlokasi ke Dalam Pasar Demi Kenyamanan Pengunjung


Cilegon, (KBN.COM) -
Pemerintah Kota Cilegon terus berupaya menghadirkan kawasan pasar yang tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penataan ulang kawasan Pasar Blok F dengan merelokasi 29 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di luar area pasar, tepatnya di atas saluran drainase.


Penataan yang dilaksanakan pada Kamis (4/6/2026) tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta unsur kecamatan dan kelurahan.


Asisten Daerah (Asda) II Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengatakan bahwa penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola Pasar Blok F agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.


"Hari ini kami menata pedagang yang berjualan di sekeliling luar Pasar Blok F, khususnya yang berada di atas drainase. Tujuannya agar kawasan pasar menjadi lebih rapi dan fungsi saluran air dapat kembali optimal," ujar Dana kepada awak media.


Menurutnya, sebelum pelaksanaan penertiban, pemerintah telah menempuh pendekatan persuasif dengan memberikan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali kepada para pedagang agar melakukan pembongkaran lapak secara mandiri.


"Kami sudah memberikan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali. Harapannya para pedagang bisa membongkar sendiri lapaknya, namun hingga hari pelaksanaan masih ditemukan sejumlah lapak yang berdiri di atas drainase," katanya.


Karena itu, tim gabungan akhirnya melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak yang masih menempati area terlarang tersebut.


Dana menegaskan bahwa para pedagang yang direlokasi tidak kehilangan tempat usaha. Pemerintah telah menyiapkan lokasi di dalam area Pasar Blok F agar aktivitas perdagangan tetap berjalan sebagaimana mestinya.


"Pedagang yang sebelumnya berjualan di luar akan diarahkan masuk ke dalam area pasar. Semua harus menempati lokasi yang sudah disediakan sesuai peruntukannya," tegasnya.


Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Cilegon, Didin S. Maulana, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan pasca-penataan. Ia tidak ingin kawasan yang sudah ditertibkan kembali dipenuhi lapak liar yang berpotensi mengganggu fungsi drainase dan ketertiban pasar.


"Jangan sampai ada pedagang yang kembali membuka lapak di atas drainase. Jika masih ditemukan, kami akan melakukan penertiban kembali," kata Didin.


Ia menjelaskan, langkah penataan ini juga merupakan respons atas aspirasi pedagang yang selama ini berjualan di dalam pasar. Banyak di antara mereka mengeluhkan keberadaan pedagang di luar area pasar yang dinilai mengurangi jumlah pengunjung yang masuk ke dalam gedung pasar.


"Sebagian pedagang di luar memilih berjualan lebih dekat dengan akses pembeli. Namun kondisi tersebut berdampak terhadap pedagang yang sudah menempati kios dan los resmi di dalam pasar," ujarnya.


Selain untuk menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat, penataan juga dilakukan karena kawasan drainase di sekitar pasar akan menjalani pemeliharaan oleh DPUPR Kota Cilegon guna meningkatkan fungsi pengendalian genangan air.


Tidak hanya menertibkan lapak pedagang, tim gabungan juga melakukan penataan terhadap pohon-pohon dan kabel utilitas yang dinilai semrawut di sekitar kawasan pasar.


Menurut Didin, sejumlah pohon yang bersinggungan dengan kabel listrik dan jaringan internet perlu ditata ulang demi keselamatan masyarakat.


"Kami juga menertibkan pohon-pohon yang rantingnya sudah menyentuh kabel listrik maupun kabel internet agar tidak membahayakan warga," jelasnya.


Apresiasi terhadap langkah penataan tersebut juga datang dari Lurah Ciwaduk, Nurul Hadiyati. Ia menilai program penataan Pasar Blok F merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan pasar yang lebih bersih, tertib, dan nyaman.


"Ini merupakan harapan masyarakat sejak lama. Semakin banyak pedagang yang berjualan di atas drainase, semakin besar pula potensi banjir dan kesan kumuh di kawasan pasar," ungkap Nurul.


Ia memastikan pihak kelurahan bersama Disperindag dan kecamatan akan terus melakukan pemantauan agar hasil penataan dapat berjalan berkelanjutan.


"Kami akan memonitor hasil penataan ini agar tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di luar area pasar. Tahap berikutnya adalah penataan pedagang lain yang masih berjualan di atas drainase di sekitar kawasan pasar," pungkasnya.


Penataan Pasar Blok F menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Cilegon dalam mewujudkan pasar tradisional yang lebih modern, tertib, dan berdaya saing. Dengan lingkungan yang lebih bersih serta akses yang lebih nyaman, pasar diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat yang semakin diminati masyarakat.


(Yan/Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama