UKK Calon Komisaris Independen PCM Digelar, Pansel Pastikan Proses Seleksi Transparan


Cilegon, (KBN.COM) –
Proses Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK) calon Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) resmi digelar selama dua hari, 20–21 Mei 2026, di Ballroom The Royale Krakatau, Kota Cilegon. Seleksi tersebut menjadi tahapan penting untuk mengisi sekaligus menambah kursi komisaris independen di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Cilegon tersebut.


Dari total 23 pendaftar, sebanyak 17 orang dinyatakan lolos administrasi. Namun, satu peserta diketahui tidak hadir saat tahapan UKK berlangsung.


Ketua Panitia Seleksi (Pansel) yang juga akademisi UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Saiful Bahri, menjelaskan tahapan UKK dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pansel.


“Seleksi administrasi sudah dilakukan sejak 12 Mei lalu. Dari 23 pendaftar, ada 17 orang yang memenuhi syarat administrasi. Selanjutnya dari tahapan UKK ini akan diambil enam peserta dengan nilai tertinggi,” ujar Saiful kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).


Menurutnya, tahapan yang sedang berjalan meliputi psikotes, tes tertulis, penulisan makalah hingga wawancara oleh pansel dan tim pakar independen.


Ia menegaskan, seluruh proses dilakukan secara terbuka dan profesional, termasuk verifikasi dokumen asli para peserta yang sebelumnya menjadi sorotan publik.


Nama mantan pejabat sekaligus tokoh politik Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati, sempat ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan masih aktif sebagai pengurus partai politik saat mendaftar sebagai calon komisaris independen.


Menanggapi hal tersebut, Saiful memastikan pansel telah melakukan verifikasi mendalam terhadap dokumen yang bersangkutan.


“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari partai politik dan itu dibuktikan dengan dokumen lengkap. Ada surat pernyataan pengunduran diri, berita acara pleno Partai Golkar Kota Cilegon, hingga surat permohonan agar pengunduran diri segera diproses oleh DPP,” jelasnya.


Tak hanya itu, pansel juga menyoroti peserta lain atas nama Rapih Herdiansyah yang sebelumnya disebut terindikasi sebagai pengurus inti PPP.


Menurut Saiful, peserta tersebut juga telah melengkapi dokumen yang menyatakan dirinya tidak lagi menjadi pengurus maupun anggota partai politik.


“Dokumen dari DPP PPP juga ada. Jadi secara administrasi semuanya clear dan tanggal dokumennya sebelum 11 Mei 2026,” tegasnya.


Pansel mencatat terdapat lima peserta yang berasal dari luar Provinsi Banten. Seluruhnya diwajibkan mengikuti verifikasi dokumen asli secara langsung.


Namun, dari lima peserta tersebut, hanya empat orang yang hadir. Satu peserta lainnya tidak mengikuti tahapan psikotes.


“Hari ini fokus psikotes dari pagi sampai sore. Tadi ada peserta dari Bandung yang tidak hadir,” kata Saiful.


Sementara itu, untuk tahapan uji kompetensi, pansel menggandeng sejumlah akademisi dan pakar di bidang pemerintahan maupun bisnis.


Tim pakar tersebut di antaranya Agus Syafari dari unsur pemerintahan daerah dan Denny Sumario dari bidang manajemen bisnis.


Saiful juga menjelaskan, penambahan kursi komisaris independen mengacu pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PCM pada 23 Desember 2025.


Dalam keputusan RUPS tersebut, PCM diarahkan untuk mengisi kekosongan komisaris independen sekaligus menambah satu kursi baru menyusul ekspansi bisnis perusahaan dan penambahan posisi direksi baru.


“Ke depan komisaris itu ada tiga orang. Satu komisaris dari pemerintah daerah dan dua komisaris independen,” ujarnya.


Saat ini, posisi komisaris yang mewakili pemerintah daerah masih dijabat Safruddin.


Saiful menambahkan, keberadaan tambahan komisaris independen diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan tata kelola perusahaan, terutama di tengah rencana pengembangan bisnis PCM yang disebut semakin ekspansif.


“BUMD membutuhkan pengawasan yang kuat dan profesional agar arah bisnis perusahaan tetap sehat dan akuntabel,” tutupnya.


(Yan/Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama