DPRD Cilegon Dorong BUMD Parkir untuk Tertibkan Jukir Liar


Cilegon, (KBN.COM) –
Potensi pendapatan dari sektor parkir di Kota Cilegon dinilai belum tergarap maksimal. Minimnya kontribusi retribusi dan pajak parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun menjadi sorotan kalangan legislatif.


Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menilai pengelolaan parkir yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) selama ini belum menunjukkan inovasi maupun terobosan yang signifikan. Akibatnya, pendapatan dari sektor parkir dinilai stagnan dan belum mampu mengoptimalkan potensi yang ada.


“Selama ini belum ada langkah konkret dan inovatif dari Dishub terkait tata kelola parkir. Pendapatan parkir masih berkisar Rp1 miliar per tahun, padahal potensinya jauh lebih besar,” ujar Rizki kepada wartawan, Senin 18 Mei 2026.


Politisi muda dari Partai Golkar itu mendorong agar Pemerintah Kota Cilegon segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Umum Daerah (Perumda) khusus pengelolaan parkir.


Menurutnya, keberadaan badan usaha tersebut dapat menjadi solusi untuk menata sistem parkir secara lebih profesional dan terintegrasi. Tidak hanya parkir tepi jalan, tetapi juga kawasan pertokoan, pusat niaga, hingga fasilitas umum lainnya.


“Sudah kami arahkan agar Dishub membentuk BUMD atau Perumda Parkir. Tujuannya agar pengelolaan parkir lebih tertata dan mampu meningkatkan PAD secara signifikan,” katanya.


Rizki menilai, selama ini masih banyak potensi kebocoran pendapatan parkir yang terjadi di lapangan. Keberadaan juru parkir liar maupun pengelola parkir tanpa izin disebut menjadi salah satu persoalan yang belum terselesaikan.


Ia pun meminta Dishub bertindak lebih tegas dalam melakukan penertiban, termasuk di area minimarket, pertokoan, hotel hingga lingkungan sekolah.


“Kalau dikelola serius, potensi pendapatan parkir di Kota Cilegon bisa lebih dari Rp5 miliar per tahun. Ini sektor yang potensinya besar, tetapi masih banyak kebocoran sehingga perlu terobosan baru untuk peningkatan PAD,” tegasnya.


Di sisi lain, pembentukan Perumda Parkir juga dinilai dapat membuka peluang tata kelola parkir modern berbasis digital, mulai dari sistem pembayaran non tunai hingga pengawasan parkir yang lebih transparan dan akuntabel.


Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Heri Suheri, belum memberikan tanggapan terkait usulan pembentukan BUMD parkir saat dikonfirmasi secara terpisah.


(Yan/Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama