Pokir DPRD Cilegon 2027 Disepakati, Ujian Dimulai dari Implementasi


Cilegon, (KBN.COM) -
Di tengah tekanan fiskal dan tuntutan pembangunan yang kian kompleks, DPRD Kota Cilegon bersama Pemerintah Kota mengambil satu langkah strategis: menyepakati pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Tahun 2027 sebagai fondasi awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).


Rapat paripurna yang berlangsung di Aula DPRD Cilegon, Senin (6/4), itu menjadi ruang temu antara aspirasi politik dan kebutuhan teknokratis. Hadir dalam forum tersebut Wali Kota Cilegon Robinsar, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).


Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, memimpin jalannya rapat. Dalam pandangannya, tantangan pembangunan Cilegon sebagai kota industri tidak lagi sederhana. Di satu sisi, ada dorongan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Di sisi lain, kualitas layanan publik dan infrastruktur—termasuk digitalisasi—menuntut percepatan.


“Pokir DPRD 2027 harus menjawab kebutuhan riil masyarakat, tidak berhenti pada daftar program,” ujarnya.


Ia merumuskan tiga pijakan utama: ketepatan sasaran pembangunan, sinkronisasi lintas sektor dan kebijakan nasional, serta penguatan dampak ekonomi dan sosial. Tiga hal ini, menurutnya, menjadi pembeda antara perencanaan yang administratif dengan perencanaan yang substantif.


Bagi Pemerintah Kota, pokok pikiran DPRD adalah cerminan aspirasi masyarakat yang telah melalui proses politik. Namun, Wali Kota Cilegon Robinsar mengingatkan bahwa tidak semua aspirasi dapat diterjemahkan secara langsung dalam program.


“Setiap usulan harus selaras dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.


Ia menekankan pentingnya verifikasi teknis oleh OPD serta integrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga konsistensi data dan mencegah munculnya program di luar mekanisme.


Lebih jauh, Robinsar mengaitkan proses perencanaan dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menyinggung peran Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai instrumen pengawasan dalam sektor perencanaan.


Dalam kerangka RKPD 2027, Pemerintah Kota Cilegon mengarahkan fokus pada sejumlah isu strategis: penguatan kapasitas fiskal daerah, pertumbuhan ekonomi inklusif, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta digitalisasi layanan publik.


Pilihan ini mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara ekspansi pembangunan dan kehati-hatian fiskal. Dengan ruang anggaran yang terbatas, setiap program dituntut memiliki ukuran kinerja yang jelas.


“Perencanaan harus realistis, tetapi tetap memberi ruang bagi progres,” ujar Robinsar.


Di balik dokumen pokir yang disepakati, terdapat proses yang tidak singkat. Badan Anggaran DPRD, melalui Abdul Rozak dari Fraksi Golkar, menjelaskan bahwa penyusunan dimulai sejak awal tahun dengan tahapan pengumpulan usulan, verifikasi, hingga harmonisasi bersama tim teknis.


Namun, proses tersebut juga menyisakan catatan. Sejumlah usulan masyarakat tidak dapat diakomodasi karena berbenturan dengan regulasi atau telah masuk dalam program pemerintah pusat.


Situasi ini menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan tidak hanya soal menghimpun aspirasi, tetapi juga menyaring dan menyesuaikannya dengan kerangka kebijakan yang lebih luas.


Kesepakatan pokir DPRD sering kali berhenti sebagai dokumen formal. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa dokumen tersebut benar-benar menjadi rujukan dalam penyusunan RKPD, bukan sekadar pelengkap administratif.


Rizki menegaskan pentingnya kolaborasi yang setara antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, relasi keduanya tidak semestinya diposisikan sebagai tarik-menarik kepentingan, melainkan sebagai kemitraan dalam mencapai tujuan pembangunan.


Di titik ini, kualitas implementasi menjadi penentu. Apakah pokir DPRD mampu diterjemahkan menjadi program yang berdampak langsung bagi masyarakat, atau justru kembali terjebak dalam rutinitas birokrasi tahunan.


Bagi Cilegon, tahun 2027 bukan sekadar target waktu. Ia adalah ujian atas kemampuan merumuskan prioritas, menjaga disiplin anggaran, dan memastikan setiap kebijakan memiliki relevansi sosial.


(Yan/Red*)

Post a Comment

أحدث أقدم