Cilegon, (KBN.COM) – Desakan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon segera melakukan “bersih-bersih” birokrasi dari narkoba menguat. Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kota Cilegon meminta langkah konkret berupa tes urin menyeluruh bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer.
Dorongan ini muncul menyusul temuan aparat Kepolisian dari Polres Cilegon terkait dugaan keterlibatan seorang ASN dalam kasus narkotika jenis sabu. Oknum tersebut bahkan disebut sebagai pengguna aktif—sebuah fakta yang dinilai mencoreng wajah birokrasi.
Ketua PC IPNU Cilegon, M. Jidan, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kasus individu semata. Lebih dari itu, ia melihat adanya indikasi lemahnya pengawasan internal di tubuh pemerintahan.
“ASN adalah pelayan masyarakat sekaligus representasi moral negara. Ketika ada yang terjerat narkoba, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga krisis integritas birokrasi,” ujar Jidan.
Ia menilai, jika tidak segera ditangani secara sistematis, kasus serupa berpotensi meluas dan bahkan memberi dampak buruk bagi kalangan pelajar. Karena itu, langkah tegas dari kepala daerah dinilai menjadi keharusan, bukan sekadar opsi.
Dalam pernyataannya, PC IPNU Cilegon mengajukan sejumlah tuntutan strategis. Pertama, pelaksanaan tes urin secara menyeluruh terhadap seluruh ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Cilegon dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kedua, pelaksanaan tes dilakukan secara berkala dan transparan, mulai dari tingkat kelurahan hingga organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketiga, penerapan sanksi tegas tanpa kompromi bagi siapa pun yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.
Bagi IPNU, langkah ini penting untuk memastikan bahwa birokrasi di Kota Cilegon tetap bersih, profesional, dan berintegritas. Tanpa tindakan nyata, kepercayaan publik dikhawatirkan akan terus tergerus.
“Ini momentum bagi Pemkot untuk menunjukkan komitmen. Bersih dari narkoba adalah fondasi utama pelayanan publik yang sehat,” tegas Jidan.
Di sisi lain, IPNU juga memberikan apresiasi kepada Polres Cilegon atas respons cepat dalam mengungkap kasus narkotika tersebut. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi pintu masuk penting dalam upaya pemberantasan narkoba secara lebih luas.
IPNU meyakini, Cilegon memiliki potensi besar menjadi kota maju. Namun, cita-cita itu hanya bisa terwujud jika ditopang oleh aparatur yang bersih, berintegritas, dan berkomitmen penuh terhadap pelayanan masyarakat.
Kini, bola ada di tangan Pemkot Cilegon. Publik menunggu: apakah langkah tegas akan segera diambil, atau justru kasus ini berlalu tanpa perubahan berarti.
(Yan/Red*)

Posting Komentar