Cilegon, (KBN.COM) – Pemerintah Kota Cilegon resmi memiliki nahkoda baru di kursi birokrasi tertinggi. Ahmad Aziz Setia Ade Putra, ST, MM dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Kamis (30/4/2026), dalam prosesi yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota.
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif. Di tengah tuntutan publik terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif, posisi Sekda menjadi titik kunci—bukan hanya pengendali ritme birokrasi, tetapi juga “mesin utama” yang menentukan arah gerak pemerintahan.
Dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat eselon II, hingga sejumlah tamu undangan, pelantikan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemkot Cilegon tengah bersiap melakukan akselerasi di berbagai lini.
Ahmad Aziz bukan nama asing. Ia tumbuh dan ditempa dari bawah—memulai karier sebagai staf di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang pada 1994. Dari sana, kariernya menanjak secara konsisten, menempati berbagai posisi strategis yang membentuk kapasitas teknokratiknya.
Mulai dari Kepala Seksi Tata Bangunan, Kepala Bidang Cipta Karya, hingga Kepala Bidang Perencanaan di Dinas PU Kota Cilegon, Aziz dikenal sebagai figur yang memahami detail teknis sekaligus arah kebijakan.
Ia juga sempat mengisi posisi penting di Badan Pengawas Daerah sebagai Kepala Bidang Pengawasan Perekonomian dan Kesejahteraan Sosial, serta di Bappeda sebagai Kepala Bidang Prasarana dan Pengembangan Wilayah—dua posisi yang menuntut ketajaman analisis sekaligus sensitivitas terhadap kebutuhan publik.
Pengalaman Aziz kian solid saat dipercaya menjadi Sekretaris Dinas Tata Kota (2011), lalu naik menjadi Kepala Dinas Tata Kota pada 2013. Ia kemudian memperluas spektrum kepemimpinannya di sektor perumahan, kawasan permukiman, hingga komunikasi dan informatika.
Tak berhenti di sana, ia juga pernah menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan—posisi yang memperkaya perspektifnya dalam membaca arah kebijakan makro daerah.
Dalam beberapa tahun terakhir, Aziz juga kerap dipercaya mengisi posisi “penjaga stabilitas” di masa transisi, seperti Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Plh Asisten II, hingga Plt Asisten Daerah I. Bahkan, sejak Desember 2025, ia telah menjalankan tugas sebagai Plt Sekda sebelum akhirnya resmi dilantik sebagai Pj Sekda.
Dengan rekam jejak lintas sektor dan pengalaman panjang, ekspektasi terhadap Ahmad Aziz jelas tidak kecil. Ia dituntut mampu menjadi motor penggerak birokrasi—mengharmonisasi antar perangkat daerah yang kerap berjalan sendiri-sendiri, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan efektif.
Lebih dari itu, publik menunggu gebrakan konkret: reformasi birokrasi yang tidak berhenti di atas kertas, serta pelayanan publik yang benar-benar terasa di lapangan.
Dalam keterangannya usai pelantikan, Ahmad Aziz menegaskan komitmennya untuk bekerja maksimal membantu kepala daerah.
“Saya akan menjalankan tugas sebaik mungkin sebagai pembantu kepala daerah. Ke depan, banyak agenda penting yang harus diselesaikan, mulai dari rotasi dan mutasi ASN hingga memastikan kinerja aparatur dalam melayani masyarakat berjalan optimal,” ujarnya.
Tantangan ke depan tidak ringan. Selain penataan internal ASN, ia juga harus memastikan stabilitas birokrasi di tengah dinamika politik dan tuntutan masyarakat yang semakin kritis.
Di titik ini, pengalaman panjang saja tidak cukup. Diperlukan keberanian mengambil keputusan, ketegasan dalam menegakkan disiplin, serta kemampuan membaca momentum.
Pelantikan ini boleh jadi awal yang menjanjikan. Namun publik tentu menunggu lebih dari sekadar janji—yang dibutuhkan adalah kerja nyata, cepat, dan terukur.
(Yan/Red*)

إرسال تعليق